Berita Lhokseumawe
Meski Tercemar Limbah, Nelayan Tetap Budidaya Ikan dalam Waduk Lhokseumawe
Setelah ada hasil analisis mengenai dampak lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kota Lhokseumawe menyatakan waduk Raksasa...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Setelah ada hasil analisis mengenai dampak lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kota Lhokseumawe menyatakan waduk Raksasa di Lhokseumawe mengandung limbah berbahaya, namun warga tetap membudidaya ikan dalam waduk setempat.
Amatan hingga hari ini masih banyak warga menggantungkan pendapatan hidupnya di waduk raksasa dengan usaha membudidaya keramba berbagai jenis ikan dan udang.
Sehingga ratusan keramba masih tampak menjamur dalam sebagian waduk raksasa.
Salah seorang warga Desa Pusong Abdullah mengatakan keberadaan waduk raksasa telah menjadi tempat cari makan bagi sebagian besar masyarakat lingkungan sekitar itu, seperti Gampong Keude Aceh, Pusong Mon Geudong.
Abdullah mengaku pada dasarnya warga sendiri sudah menyadari dan mengetahui akan bahayanya dampak lingkungan hidup dari limbah yang dikandung air waduk.
Namun sayangnya, karena mengingat pentingnya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan menjadi tempat mengais rezeki, maka warga mengabaikan resiko tersebut.
Sehingga mereka tetap bertahan dan melanjutkan usaha budidaya keramba ikan atau mencari tiram dan udang dalam waduk raksasa itu.
“Kami tahu dan pernah mendengar soal bahayanya limbah yang ada dalam waduk. Rasanya tidak mungkin dipisahkan karena waduk menjadi tempat mencari rezeki,” pungkas.
Sementara itu, Kadis BLHK Lhokseumawe Dedi Irfansyah mengatakan sesuai hasil analisis menunjukkan bahwa waduk rakaasa mengandung banyak limbah berbahaya.
Termasuk juga mengandung limbah logam jenis merkuri dan limbah kimia, B3 dometik dan lainnya.
Sehingga keberadaan limbah tersebut bisa menimbulkan dampak buruk lingkungan hidup disekitarnya.
Agar warga tidak terkena dampak lingkungan limbah, maka sangat dilarang mengexplorasi air dalam waduk raksasa.
Menurut Dedi, limbah logam jenis merkuri merupakan limbah paling berbahaya dan dampak buruknya akan timbul dalam waktu jangka panjang atau efeknya tidak langsung dirasakan.
Misalkan budidaya ikan dalam waduk, tentunya ikan telah mengkonsumsi limbah merkuri dan bila sudah panen tentu ikan akan dikonsumsi oleh masyarakat hingga limbah merkuri berpindah dalam tubuh manusia.
Namun dikonsumsi secara berkelanjutan maka limbah merkuri akan mengendap sepanjang masa dan bila sudah menumpuk tentu akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia.
“Dampak buruk limbah merkuri tidak terasa langsung tapi dampak buruknya akan merusak kesehatan dalam jangka waktu yang panjang. Sehingga warga harus menyadari dampak buruk limbah yang ada dalam waduk tersebut,” pungkasnya.(*)
Baca juga: DPC Partai Demokrat Abdya Tolak Hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara
Baca juga: Tak Terima Diminta Cerai, Suami Tembak Istri di Rumah Mertua
Baca juga: Begini Sanksi bagi Oknum PNS yang Membakar Gedung Kantor Bupati Bireuen