Bukan Cuma untuk yang Belum Dapat Kerja, Karyawan Juga Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Syaratnya
Ternyata karyawan bisa daftar Kartu Prakerja dan menjadi pesertanya hingga dapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
SERAMBINEWS.COM - Program kartu prakerja sudah memasuki gelombang 14.
Program kartu prakerja diperpanjang oleh pemerintah karena tingginy antusias dari masyarakat.
Namun, ternyata karyawan juga bisa mengikuti kartu prakerja dan mendapatkan insentif.
Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.
Denni menerangkan masalah tersebut dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).
"Sehingga tidak sedang aktif sekolah atau kuliah dan harus menyelesaikan pendidikan, jadi profesi apapun, bekerja, wirausaha, pencari usaha sebenarnya bisa mendapat program Kartu Prakerja," kata Denni.
Sebagai informasi, Permenko Nomor 11 Tahun 2020 menyebutkan program Kartu Prakerja terbuka untuk siapapun.
Baca juga: Begini Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Termasuk Rudapaksa Anak, Diperagakan Kedua Tersangka
Baca juga: VIRAL Video Penemuan Gunung Emas Bikin Heboh, Warga Ramai-ramai Menggali
Asal berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun serta sedang tidak aktif bersekolah dan kuliah.
Denni juga menjelaskan, peserta yang tersaring dalam program Kartu Prakerja ada prioritas tersendiri dari pemerintah di tengah masa pandemi ini.
Inilah orang yang diutamakan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja:
- Pekerja yang terdampak pandemi
- Pemilik UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
"Mereka yang diutamakan ini dalam algoritma, dalam seleksi pendaftaran sudah dilakukan," ujar Denni.
Kemudian ada juga syarat lain bagi penerima Kartu Prakerja dari pemerintah ini, berikut lengkapnya:
- Bukan bagian dari TNI/Polri, bukan ASN, atau pegawai/pejabat BUMN dan BUMD.
- Tidak menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Bukan orang ketiga dari sebuah KK yang mendaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja.
- Tidak menjadi penerima program bantuan sosial lain dari pemerintah.
Baca juga: Sabu 1,5 Kg Disembunyikan Dalam Kuali Tanah Liat di Kandang Ayam Milik Tauke Ini, Sekarang DPO
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Ini Syarat & Cara Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 14 resmi dibuka hari ini, Kamis (11/3/2021), pukul 12.00 WIB.
Ada 600 ribu kuota disediakan pemerintah untuk Kartu Prakerja gelombang 14.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).
"Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy
Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, tentang adanya fitur baru di program unggulan Jokowi ini.
Denni mengatakan, pada gelombang 14 kali ini, pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur baru.
Baca juga: Mantan Kadishub Sabang dan Manager SPBU Jadi Tersangka Korupsi BBM, Gas, Pelumas dan Suku Cadang
Yaitu bagi pendaftar bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.
"Di gelombang 14 kami memperbaiki gitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," urai Denni.
Denni juga mengatakan, pendaftar yang belum lolos pada pendaftaran gelombang 13 bisa mencoba mendaftar pada gelombang ke-14.
Calon peserta, lanjut Denni, bisa langsung mengklik tombol join batch 14 yang ada pada dashboard yang ada di akun masing-masing.
"Yang tidak diterima di gelombang 13 nanti cukup mengklik join batch ke-14," ujar Denni.
Sebagai informasi, untuk semester I tahun ini, kuota peserta program Kartu Prakerja ditetapkan sebanyak 2,7 juta dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Program Kartu Prakerja pada tahun 2021 masih dijalankan dengan skema semi bantuan sosial.
Bagi peserta lolos akan memperoleh total bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Ini terbagi dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, serta dana insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan dalam waktu enam bulan.
Kemudian peserta juga akan mendapatkan Rp 150.000 untuk tiga kali pengisian survei.
Baca juga: Ngaku Menangis Lihat 2 Kubu Demokrat Bertikai, Ruhut: Saya Sedih Lihat Moeldoko Dituduh Macam-macam
Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14
Syarat Peserta
1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Ikut Seleksi Gelombang
Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.
Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Jika belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.
Skema Kartu Prakerja
Berikut skema Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021, yang Tribunnews.com kutip dari www.ekon.go.id:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Ternyata Karyawan Bisa Daftar Kartu Prakerja hingga Dapat Insentif Rp 3,55 Juta, Ini Syaratnya
