Dua Pemuda Nekat Gilir Gadis Bisu-Tuli, Dilakukan saat Buang Air di WC Umum di Tempat Wisata

korban ditangkap dua pemuda bejat tersebut dan membawanya ke belakang WC umum.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

Kejadian yang menimpa MEW ini baru diketahui usai korban memberitahu rekannya tersebut jika dirinya sudah diperkosa oleh 2 orang.

"Terus korban cerita bahwa dia sudah diperkosa oleh kedua orang," imbuh Elias.

Baca juga: 16 Orang Lakukan Ritual Mandi Bersama Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Aliran Sesat Hakekok

TERPISAH, Wanita Ini Diperkosa Pria yang Dipercaya Bisa Kembalikan Keperawanan Berkali-kali Selama 9 Bulan

Seorang wanita jadi korban rudapaksa pria yang ngaku bisa obati keperawanan hingga berkali-kali, bermula dari ingin kembalikan keperawanan.

Wanita berinisial MP (20) ini jadi korban budak seks pria cabul berinisial D hingga 9 bulan.

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat, Jumat (12/10/2021).

Hasil pemeriksaan menunjukkan MP ternyata sudah sering diminta dukun tersebut untuk melayaninya dengan modus sebagai pengobatan.

Korban baru sadar setelah mendapat ancaman dari D.

"Karena merasa diancam dan ditipu korban akhirnya membuat laporan. Korban ketika berobat selalu diantar pacarnya, namun pacar korban tidak tahu jika MP ini ditiduri pelaku," ujar Edi Rahmat.

Saat ini, kata Edi Rahmat, D masih dalam pengejaran petugas.

Keterangan saksi dan korban termasuk hasil visum juga akan dilakukan.

"Setiap berobat pelaku ini selalu minta dilayani, modusnya sebagai ritual pengobatan. Pelaku sekarang masih dalam pengejaran," imbuh dia.

Jika kasus ini terbukti, maka D bisa dijerat Pasal 289 KUHP tentang asusila.

"Jika dari hasil pemeriksaan terbukti, terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 9 tahun,"ungkapnya.

Kejadian pemerkosaan ini terjadi saat pacar MP menyarankan korban untuk berobat ke D.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved