Dua Pria Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Sembunyikan 1,15 Kilogram Sabu di Sepatu

Dua pria asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. 

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ HO/ Ist/ Tribun Medan
Dua kurir narkoba asal Aceh setelah ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kamis (11/3/2021) malam. Dari keduanya disita 1,015 kilogram sabu 

Tersangka ditangkap sewaktu melewati area Security Check Point (SCP2) di lantai dua terminal penumpang bandara Kualanamu, hendak akan melewati area X-rray.

Petugas yang melihat hal yang mencurigakan, langsung menghentikan tersangka.

Di mana, terlihat sepatu yang digunakan tersangka terlihat kebesaran. 

"Sepatu yang digunakan salah seorang tersangka, karena tampak kebesaran dan gerak gerik yang mencurigakan pada tersangka M Soleh," kata Komandan Avsec Kulanamu, Mira Ginting. 

Mira mengatakan, setelah menghentikan tersangka petugas langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan bodi di ruang khusus.

Petugas lalu menemukan empat bungkus plastik narkoba warna hitam diduga sabu sabu didalam sepatu tersangka. 

"Dari keterangan tersangka yang tertangkap bahwasannya yang bersangkutan berangkat bersama dengan tiga temannya"

"Lalu di bantu petugas CCTV kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di area Gate 11 ruang tunggu keberangkatan penumpang," ucapnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Avsec bandara Kualanamu menemukan bungkusan plastik berisikan narkoba yang disembunyikan didalam sepatu masing masing tersangka.

Lalu keempat tersangka digelandang ke Pos Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Tersangka MS mengaku barang mereka peroleh dari seseorang di Panton Labu Aceh.

Barang hendak dibawa ke Surabaya, namun terlebih dahulu transit Jakarta.

"Saat pemeriksaan di Pos Avsec oleh petugas Kepolisian Satnarkoba Polda Sumut, keempat tersangka mengaku hanya kurir yang mendapat barang dari daerah Panton Labu Aceh"

"Rencananya sabu itu akan dibawa ke Surabaya melalui penerbangan pukul 14.00 wib siang dengan pesawat Citilink rute Kualanamu - Jakarta - Surabaya," jelasnya. 

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 16 bungkus plastik berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 2.069 gram, 5 handphone, empat tas berisi pakaian, uang tunai Rp 6.484.000, lalu tanda pengenal, Kartu ATM dan kartu identitas lainnya. (Faisal Zamzami/ Serambinews.com/ Tribun Medan)

Baca juga: Pakai Aplikasi MyHeritage, Pengguna TikTok Ini ‘Bangunkan’ Firaun, Begini Wujud & Tatapan Matanya

Baca juga: UAS Jelaskan Batas Akhir Qadha Puasa Tahun Lalu Hingga Manfaat Mengqadha Puasa Senin Bulan Syaban

Baca juga: Pemuda yang Ingin Menikah Ini Saatnya, Harga Emas Merangkak Turun, Cek Harganya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved