Opini
Moralitas Demokrasi Indonesia
Akhir-akhir ini kita dipertontonkan tentang bagaimana konflik di tubuh partai yang pernah berkuasa di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI
Kita yakin kondisi ini apabila tidak dimenej oleh pemerintah sesuai dengan aturan konstitusi, maka tatanan sosial akan berubah menjadi apa yang disikusikan oleh Hobbes sebagai kondisi bellum omnium contra omnes, artinya perang semua melawan semua.
Dalam hal ini hukum harus ditegakkan tanpa melihat intrik kepentingan, tanpa hokum yang berpijak pada moralitas rasional, maka konflik sikut menyikut akan terus terjadi dalam kancah
perpolitikan Indonesia. Kita semua ingat apa yang disampaikan oleh Aurelius Agustinus (354-430) pada abad ke 5-M bahwa kerajaan-kerajaan tanpa keadilan itu apa, kecuali gerombolan-gerombolan perambok?
Oleh karena itu mencerdasi pendapat Agustinus, negara tanpa menegakkan keadilan yang berlandaskan hukum maka sama halnya membiarkan para perampok-perampok tersebut untuk memiliki kekuasaan dan kedaulatan yang dipandang sebagai illegitim.
Namun sebaliknya, apabila negara megangkat martabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral politik yang berlandaskan hukum keadilan, maka martabat negara dari gerombolan para perampok tersebut akan terselematkan.
Kita menyadari bahwa proses demokrasi yang dipraktikkan di Indoesia sejak masa reformasi cenderung terperangkap dalam demokrasi procedural, namun minus kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Pancasila hanya dapat menjadikan basis normatif dan identitas kolektif dalam membangun Indonesia sebagai sebuah tatanan politis demokratis.
Moralitas politik Indonesia seharusnya dibangun dari pendidikan yang merupakan dasar terciptanya etika dan terwujudnya budaya malu, kesalahan sistem pendidikan menciptakan budaya tersendiri sehingga melahirkan oknum-oknum yang apatis terhadap nilai-nilai konstitusional bahkan nilai religius, seperti maraknya budaya korupsi bahkan secara oligarki ingin melemahkan fungsi lembaga antirasuah, yakni KPK dari perannya untuk memberantas praktek korupsi di Indonesia.
Moralitas politik dan demokrasi memiliki relevansi yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hal ini baik dalam wujud latar belakang kebudayaan yang tercermin pada pemimpin atau pejabat elit politik maupun dari perkembangan teknologi khususnya media sosial yang semakin canggih sehingga turut mempengaruhi demokrasi dan moral politik suatu negara.
Kita berharap kancah perpolitikan di Indonesia dapat kembali pada khitthahnya yang berprinsip pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (saiful@ar-raniry.ac.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-saifullah-isri-ma-dosen-uin-ar-raniry-banda-aceh.jpg)