Nasional

Pemekaran Wilayah Bisa Jadi Pemicu Utama Sengketa Tanah

Pemekaran wilayah, mulai dari negara, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa akan memicu sengketa tanah.

Editor: M Nur Pakar
Getty Images
Sejumlah anggota masyarakat Papua khawatir pemekaran wilayah akan berujung pada konflik dengan pihak militer. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemekaran wilayah, mulai dari negara, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa akan memicu sengketa tanah.

Pakar Hukum Pertanahan Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo mengatakan, kasus sengketa pertanahan paling banyak terjadi karena pemekaran wilayah.

Untuk diketahui, pemekaran merupakan pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya.

"Kalau kita lihat, sengketa tanah ini paling banyak terjadi di daerah pemekaran atau perbatasan," jelas dia dalam webinar, "Kupas Tuntas Praktek Mafia Tanah", Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Apersi Aceh Dukung Kementerian ATR/BPN, Penetapan Zona Nilai Tanah Segera Ditertibkan

Dari adanya pemekaran wilayah ini, terjadilah pemalsuan obyek sertifikat yaitu tanah diklaim oleh mafia dengan hasil data berbeda.

"Misalnya, ibu (tinggal) di keluarahan A, dan ini (tanah yang dipalsukan) berada di kelurahan B karena sudah terjadi pemekaran," terang Erwin.

Memang pada akhirnya, pemilik asli dari sertifikat tanah yang dipalsukan akan menang di pengadilan.

Namun, kata Erwin, untuk memenangkan kasus tersebut diperlukan biaya dan waktu yang tak sedikit.

Baca juga: Rezeki Nomplok Jadi Modus Mafia Tanah, Seusai Dapat, Langsung Kabur, Pemilik Baru dan Lama Ribut

Sejatinya, pemalsuan sertifikat terbagi dalam tiga tingkat yaitu pemalsuan blanko, pencurian blanko asli oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pemalsuan warkah tanah.

Pada pemalsuan blanko, fenomena tersebut pernah terjadi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Di mana ada seorang mafia tanah mencetak blanko secara mandiri.

"Tetapi ya, kami kan sering melakukan audit. Lho ini sertifikat kan biasanya ada burung garuda, (biasanya) garuda ke kanan, nah ini ke kiri. Jadi, dia terbalik kepalanya," tutur dia.

Kemudian, ada oknum BPN melakukan pencurian blanko asli dan dia mengetik sendiri sertifikat tersebut.

Fenomena ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Alhasil, sekilas blanko tersebut asli namun data dari sertifikat tersebut palsu.

Baca juga: Dokumentasi Transaksi Jual Beli Tanah Harus Jelas, Foto dan Video Harus Dibuat

Sementara itu, hal yang menimpa ibunda Mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal adalah pemalsuan warkah atau berkas pendukung sertifikat.

"Jadi, yang terjadi kemarin itu (ibu Dino) blanko asli, data asli, namun warkahnya yang palsu. Nah, ini semua banyak macam-macamnya," pungkas Erwin.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Sengketa Tanah Paling Banyak Dipicu Pemekaran Wilayah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved