Propam Tindak Polisi yang Tembak Wanita Teman Kecan, Selain Sanksi Pidana, Bripda AP Bakal Dipecat
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk meminta Bripda AP disanksi secara tegas.
Sunarto menambahkan Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan kasusnya.
"Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan," tegas Sunarto.
Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku dengan hukuman yang seadil-adilnya.
Korban saat ini dalam keadaan menjalani perawatan dari dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan, Dua Remaja Lakukan Aksi Standing Motor dan hanya Mengenakan Celana Dalam Saja
Baca juga: Sebarkan Film Korsel, 4 Warga Korea Utara Ditembak di Depan Umum, Kim Jong Un Minta Eksekusi
Baca juga: Sempat Dikira Hilang, WNI Dibunuh di Malaysia, Awalnya Korban Berniat Menolong Pelaku
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Sanksi Pidana, Bripda AP Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat Soal Kasus Penembakan
