Breaking News

Propam Tindak Polisi yang Tembak Wanita Teman Kecan, Selain Sanksi Pidana, Bripda AP Bakal Dipecat

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk meminta Bripda AP disanksi secara tegas.

Editor: Faisal Zamzami
net
Ilustrasi 

Sunarto menambahkan Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan kasusnya.

"Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan," tegas Sunarto.

Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku dengan hukuman yang seadil-adilnya.

Korban saat ini  dalam keadaan menjalani perawatan dari dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.

Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan, Dua Remaja Lakukan Aksi Standing Motor dan hanya Mengenakan Celana Dalam Saja

Baca juga: Sebarkan Film Korsel, 4 Warga Korea Utara Ditembak di Depan Umum, Kim Jong Un Minta Eksekusi

Baca juga: Sempat Dikira Hilang, WNI Dibunuh di Malaysia, Awalnya Korban Berniat Menolong Pelaku

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Sanksi Pidana, Bripda AP Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat Soal Kasus Penembakan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved