Berita Bireuen
Kasus Siswi Madrasah Melahirkan di Sekolah, Pria Beristri Ini Siap Bertanggung Jawab & Nikahi Korban
Ternyata, ayah biologis bayi tak berdosa itu adalah seorang pria beristri berinisial Zul (28), tercatat sebagai warga Samalanga.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tersangka kasus persetubuhan yang menyebabkan seorang siswi salah satu madrasah di Bireuen melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di ruangan UKS madrasah tersebut, akhirnya terungkap.
Ternyata, ayah biologis bayi tak berdosa itu adalah seorang pria beristri berinisial Zul (28), tercatat sebagai warga Samalanga. Zul mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Fadilah Aditya Pratama, SIK, didampingi Kanit PPA, Bripka Eka Satria kepada Serambinews.com, Selasa (16/03/2021), mengatakan, tersangka yang sudah diamankan di Polsek Samalanga kemudian dibawa ke Polres Bireuen.
Kepada penyidik, pria tersebut mengakui perbuatannya yang menyebabkan seorang siswi hamil hingga melahirkan di madrasah tempat ia sekolah.
Selain mengakui perbuatannya, Zul juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: 30 Pemandu Wisata Siap Temani Wisatawan Mendaki Gunung Burni Kelieten
Baca juga: Kembali Bertambah, Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Aceh Tamiang Menjadi 22 Orang
Baca juga: Bikin Adem! Penderita Gangguan Jiwa Ini Lantunkan Lagu dengan Suara Merdu Saat Dilepas dari Pasungan
“Tersangka baru diperiksa sebentar dan mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” ujar Bripka Eka Satria.
Perbuatan yang dilakukan tersangka, ujar Bripka Eka, hasil pemeriksaan sementara dikategorikan kasus pemerkosaan.
Sebab itu, tersangka akan dikenakan Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014. Qanun Jinayat tersebut mengatur tentang jarimah (perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam).
“Tersangka tidak dikenakan pasal pidana umum tetapi akan dikenakan Qanun Jinayat,” terang Kanit PPA, Bripka Eka Satria.
Setelah diperiksa nantinya, berkas akan dilimpahkan ke Kejari Bireuen dan nantinya disidangkan di Mahkamah Syariah, bukan di pengadilan umum.
Baca juga: Masalah pada Gusi? Cobalah Rutin Minum Air Lemon dan Air Jeruk Nipis, Hasilnya Luar Biasa
Baca juga: VIDEO Viral Bocah Dipukul di Minimarket, Polisi Kini Buru Pelaku
Baca juga: VIDEO Kabar Duka, Anton Medan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Sakit yang Diidapnya
Tim penyidik Polres Bireuen selain memeriksa tersangka, juga akan memintai keterangan sejumlah saksi, baik di madrasah maupun keluarga siswi itu sendiri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang siswi salah satu madrasah di Bireuen melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di sekolahnya, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (15/03/2021).
Pelaku persetubuhan yang menyebabkan siswi yang sedang mengikuti ujian akhir itu melahirkan berinisial Zul (28), warga Samalanga.
Pemuda Zul hari itu juga ditangkap personel Polsek Samalanga dan dibawa ke Polres Bireuen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)