Polemik Pilkada Aceh
Komisi I DPRA Minta Penegasan soal Pilkada Aceh 2022, Begini Tanggapan Azis Syamsuddin
Dalam pertemuan itu, Azis Syamsuddin didampingi oleh Ilham Pangestu, anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Golkar.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Delegasi Komisi I DPR Aceh, Selasa (16/3/2021) hari ini, menemui Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Komisi I DPR Aceh meminta ketegasan Pusat terhadap pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.
Dalam pertemuan itu, Azis Syamsuddin didampingi oleh Ilham Pangestu, anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Golkar.
Sementara delegasi Komisi I DPRA dipimpin oleh Muhammad Yunus (ketua komisi) dengan para anggota, Bardan Sahidi (PKS), Fuadri (PAN), Nuraini Maida (Golkar), Darwati A Gani (PNA), Saiful Bahri (PA), serta Tenaga Ahli Komisi I, Nurzahri.
Dari Pemerintah Aceh diwakili Staf Ahli Gubernur Kamaruddin Andalah.
Ketua Komisi I Muhammad Yunus mengatakan Aceh tidak termasuk dalam sengketa regulasi tentang Pemilu.
Sebab Pilkada Aceh diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UUPA.
"Apakah secara nasional Pilkada 2024 itu silakan saja. Aceh tidak masuk di dalamnya. Sebab Aceh punya landasan UUPA, (bahwa) Pilkada dilaksanakan 2022,” kata Yunus.
“Tapi sampai sekarang Pusat belum memberi penegasan. Karena itu diharapkan DPR RI mendorong Mendagri mengeluarkan penegasan Pilkada Aceh 2022," lanjut Muhammad Yunus.
Ia mengatakan, sebelumnya ada surat balasan Mendagri terhadap surat Gubernur Aceh, tapi tidak ada penegasan alias masih mengambang.
Menurutnya, saat itu Mendagri mengatakan akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR dan KPU.
"Karena itulah kami datang kemari untuk mendapatkan sebuah ketegasan," ungkap Muhammad Yunus.
• Ketua PP TIM Surya Darma Nyatakan Dukung Pilkada Aceh 2022
Baca juga: Yusril: Pilkada Serentak tak Bisa Diberlakukan di Aceh
Tanggapan Azis Syamsuddin
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berjanji akan membawa seluruh masukan dari Aceh itu dalam forum pimpinan DPR RI sebagai pertimbangan.