Berita Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan Diminta Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin
Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara dalam
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
"Sedangkan aturan teknis bantuan hukum ini dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2019," urainya.
Selain di Provinsi Aceh, lanjut Rizal ada beberapa kabupaten di Aceh juga sudah melahirkan qanun tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Misalnya Kabupaten Aceh Barat sudah ada Qanun Nomor 4 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
"Untuk diketahui, bantuan hukum bagi masyarakat miskin telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2017 dan Pergub Nomor 10 tahun 2019.
Ini merupakan regulasi lokal yang diterbitkan untuk memperkuat bantuan hukum bagi masyarakat, sehingga istilah ‘hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ tidak ada lagi di Bumi Pala," pungkasnya. (*)