Berita Banda Aceh

Petugas Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja Melalui Bandara SIM, Ini Modus Operandi Pelaku

Modus operandi pengiriman 90 kilogram ganja yang dilakukan pelaku itu, yakni dengan cara memasukkan puluhan bal ganja itu ke dalam tiga peti kayu.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK bersama Danlanud SIM, Kolonel Pnb Henri serta Kabag Ops Kompol Juli Effendi serta Kasat Narkoba, AKP Raja Harahap (kiri), menunjukkan barang bukti 90 kg ganja yang digagalkan petugas Bandara SIM, pada 21 Februari 2021 lalu, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (16/3/2021). 

Kini tersangka J dan R buron dan diduga sudah kabur keluar Aceh.

"Kami juga menekankan pihak ekspedisi menambah pemasangan CCTV dan menanyakan dengan detail setiap alamat si pengirim suatu paket," pungkas Kombes Joko Krisdiyanto.

Danlanud SIM, Kolonel Pnb Henri, mengungkapkan pihaknya akan terus fokus menggagalkan rencana penyelundupan narkoba yang dilakukan dari Aceh untuk dikirim ke luar melalui Bandara SIM.

"Kita juga akan terus bersinergi dan membantu tugas kepolisian. Kami juga menekankan kepada petugas Kargo serta Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda untuk melihat dengan jeli rekaman CCTV setiap ada barang-barang penumpang yang melewati pemeriksaan," tandas Danlanud SIM.(*)

Baca juga: Mark Sungkar Ditahan Terjerat Korupsi, Larang Zaskia dan Shireen Menjenguk, Bersyukur Ditemani Istri

Baca juga: Empat Gembong Narkoba asal Aceh Timur Ini Dituntut Hukuman Mati

Baca juga: Siswi SMP Tewas Dicekik di Mobil, Korban Hamil Minta Tanggung Jawab, Pelaku Jalani Sidang Perdana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved