CPNS 2021

Formasi CPNS 2021 Bakal Segera Diumumkan, Berikut Analisa Memilih Kuota Banyak dan Sedikit

Sebagai gambaran untuk meluruskan kebingungan tersebut, mari kita mulai analisa ringannya terkait harus memilih kuota kecil atau besar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
HTTPS://SSCN.BKN.GO.ID
Formasi jabatan CPNS 2021 bakal segera diumumkan. Antara jumlah kuota banyak dan sedikit, mana yang harus dipilih ? 

Satu di antara penyebabnya karena mempertimbangkan untuk memilih formasi berdasarkan jumlah kuotanya.

Alasannya, jika memilih formasi dengan jumlah kuota yang besar, mereka khawatir saingan dengan skor SKD bagus akan lebih banyak.

Tapi jika memilih formasi dengan jumlah kuota kecil, para pelamar CPNS juga khawatir karena jumlah kursi yang diterima hanya sedikit.

Lalu, formasi manakah yang sebaiknya dipilih oleh Pelamar CPNS pada seleksi CPNS 2021 ini ? Yang jumlah kuotanya banyak atau yang sedikit ?

Baca juga: Ini Besaran Gaji CPNS/PPPK 2021 Berijazah SMA/Sederajat, Biasa Formasi Diterima di Instansi Ini

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hampir Dibuka, Simak! Ini 6 Dokumen yang Harus Diunggah di sscn.bkn.go.id

Dirangkum dari Wartakotalive.com, berikut adalah tips dan trik memilih formasi jabatan pada pendaftaran CPNS.

Tips dan trik pilih formasi jabatan seleksi CPNS

Antara formasi CPNS dengan jumlah kuota banyak atau sedikit, mana yang harus dipilih ?

Dan formasi mana pula yang sebenarnya lebih berpeluang tinggi untuk lolos ?

Ya, itulah pertanyaan utama jika hendak memilih formasi jabatan pada seleksi CPNS.

Sebagai gambaran untuk meluruskan kebingungan tersebut, mari kita mulai analisa ringannya terkait harus memilih kuota kecil atau besar.

Sebagai contoh, pada CPNS 2019 terdapat banyak formasi untuk lulusan SMA.

Di Kemenkumham misalnya, formasi untuk lulusan SMA kuotanya cenderung besar hingga mencapai ribuan.

Tetapi di Kementerian KLHK, formasi untuk lulusan SMA cenderung sedikit.

Kuota yang tersedia paling hanya ada 1 untuk setiap balai taman nasional.

Begitu juga untuk formasi sarjana hukum. Di Mahkamah Agung, kuota formasi jabatan yang menerima lulusan hukum bisa mencapai 200 kursi untuk satu formasi jabatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved