Berita Bireuen
Gara-gara BLT, Kantor Keuchik Rambong Payong Peulimbang Dilempari Batu, Kaca Pintu dan Jendela Pecah
Akibatnya, dua lembar kaca di pintu depan dan satu lembar kaca jendela di samping pintu pecah terkena lemparan batu.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kantor Keuchik Rambong Payong, Peulimbang, Bireuen dilempari dengan batu usai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibatnya, dua lembar kaca di pintu depan dan satu lembar kaca jendela di samping pintu pecah terkena lemparan batu.
Pelakunya diduga dua warga setempat dan sudah dilaporkan ke Pos Polisi Sektor Peulimbang dan Polsek Jeunieb.
Amatan Serambinews.com, Rabu (17/3/2021), dua kaca pintu pada bagian tengah pecah, satu kaca pintu di jendela sebelah utara pintu juga pecah dengan kaca masih berhamburan di lantai. Sedangkan kerusakan lainnya tidak ada sama sekali.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Jeunieb, AKP Soeharto kepada Serambinews.com, Rabu (17/3/2021), mengatakan, informasi awal dari perangkat desa, sekitar pukul 15.00 WIB-17.00 WIB, perangkat desa membagikan BLT tahap pertama untuk bulan Januari bagi warganya.
Baca juga: Dua Fotografer Lingkungan Pamerkan Potret Hutan Aceh Satu Dekade Terakhir
Baca juga: Kapolda Resmikan Ruang Bhara Daksa dan Gedung Ditreskrimum Polda Aceh
Baca juga: HUT PPNI, Perawat Penyintas Covid-19 di Lhokseumawe Dapat Paket dan Bunga, Ini Jumlahnya
Usai pembagian BLT, sebagian warga sudah pulang, tinggal beberapa perangkat desa di kantor keuchik.
Tiba-tiba ada warga datang melempar kantor pemerintah desa itu. Selain melempar, pelaku juga berusaha masuk ke dalam kantor keuchik, namun dihalangi perangkat desa.
Setelah kejadian, perangkat desa membuat laporan resmi ke Pos Polisi Sub Sektor Peulimbang yang berjarak sekitar 1 kilometer arah utara kantor keuchik itu, kemudian laporan diteruskan ke Polsek Jeunieb.
Menurut keterangan saksi mata, kronologis pengrusakan kantor keuchik dilakukan oleh dua warga setempat.
Pelaku menggunakan batu melempar kaca pintu dan jendela. Akibatnya, dua lembar kaca pintu dan satu lembar kaca jendela pecah terkena lemparan.
Baca juga: Pemerintah Aceh Menangkan Gugatan atas YARA, Terkait Paket Pekerjaan Jalan Batas Aceh Besar-Tibang
Baca juga: Sekda Akan Serahkan 3.949 SK ASN, Kenaikan Pangkat dan Pensiun
Baca juga: Tersangka Diserahkan ke Jaksa, Kasus Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya
Pelaku pengrusakan tersebut berinisial An (30), dan abangnya berinisial Jn (45), keduanya warga setempat.
Dugaan pelemparan tersebut karena An tidak mendapatkan BLT tahap pertama yang beberapa jam sebelum kejadian, baru dibagikan.
Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Jeunieb. Kedua pelaku usai melempar melarikan diri dan sedang dilakukan pencarian oleh aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)