Berita Bireuen
Hendak Kabur, Seorang Pelaku Pengrusakan Kantor Keuchik Rambong Payong, Peulimbang Ditangkap
Pelaku ditangkap di ruas jalan Banda Aceh-Medan di kawasan Jeunieb. Ia diduga hendak melarikan diri dengan sepeda motor.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Pelaku ditangkap di ruas jalan Banda Aceh-Medan di kawasan Jeunieb. Ia diduga hendak melarikan diri dengan sepeda motor.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku
pelemparan atau pengrusakan kantor Keuchik Rambong Payong, Peulimbang,
Bireuen yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (16/03/2021) berhasil ditangkap.
Sedangkan satu orang pelaku lainnya, sedang diburu.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kapolsek Jeunieb, AKP Soeharto kepada Serambinews.com, Rabu (17/03/2021) siang mengatakan, dalam kasus pengrusakan kantor pemerintah atau kantor desa di Rambong Payong, Peulimbang, Bireuen untuk sementara ada dua orang tersangka.
Tersangka berinisial An (35) dan abang kandungnya berinisial Jn (40), keduanya warga Desa Rambong Payong, Peulimbang Bireuen.
Usai menerima laporan dari perangkat desa, tim Pos Polsubsektor Peulimbang bersama Polsek Jeunieb melakukan pencarian terhadap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung tersbeut.
Berkat kerja keras jajaran Polsek Jeunieb, akhirnya seorang pelaku berinisial An berhasil ditangkap pada Rabu (17/03/2021) siang.
Baca juga: Tambang Emas Menggamat Ditutup
Pelaku ditangkap di ruas jalan Banda Aceh-Medan di kawasan Jeunieb.
Ia diduga hendak melarikan diri dengan sepeda motor.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Jeunieb untuk diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Jeunieb.
Sedangkan seorang pelaku lainnya terus dicari.
Informasinya pelaku sudah ke luar dari Jeunieb, Bireuen.
Aparat penegak hukum mengimbau kepada JN seorang pelaku lainnya, untuk segera menyerahkan diri sebelum ditangkap.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kantor Keuchik Desa Rambong Payong, Peulimbang, Bireuen dilempari dengan batu usai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa
(16/03/2021).
Akibatnya, dua lembar kaca di pintu depan dan satu kaca jendela di samping pintu pecah.
Diduga, pelaku merupakan dua warga setempat dan sudah dilaporkan ke Pos Polisi Sektor Peulimbang dan Polsek Jeunieb. (*)
Baca juga: Pembangunan Jembatan Ganda Idi Dimulai, Kios Telah Dibongkar