Pernikahan Dini
Indonesia Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Cegah Pernikahan Dini
Indonesia mendeklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk mencegah pernikahan pada anak.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mendeklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk mencegah pernikahan pada anak.
Melansir dari Anadolu Agency, Jumat (19/3/2021) Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut hal demikian adalah upaya advokasi untuk menyadarkan masyarakat.
Penyadaran mengenai kesiapan pasangan calon suami istri merupakan aspek terpenting sebelum melangsungkan pernikahan.
"Paling penting adalah mengedepankan tujuan perkawinannya yang harus memberikan maslahat," ujar Wapres ketika saat membuka Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia perkawinan untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Menurut Wapres Ma’ruf, sebelum pernikahan kedua calon mempelai harus mempunyai kematangan mental, karena hal ini terkait dengan pengetahuan dan kesadaran hak dan kewajiban sebagai suami atau istri dalam rumah tangga.
Baca juga: Dua Kapal Asing Dimusnahkan, Menangkap Ikan Secara Ilegal
Jika pernikahan belum waktunya, akan berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti ancaman kesehatan reproduksi, keselamatan persalinan serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bagi mereka yang akan melangsungkan pernikahan harus memahami petunjuk agama dan negara serta memiliki bekal pengetahuan yang memadai.
"Agar Pernikahan sesuai syariah dan memiliki kesiapan lebih baik memiliki keturunan serta rumah tangga yang sejahtera," lanjut Wapres.
Ketua Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amany Lubis menyebut pendewasaan usia pernikahan menurutnya harus dilakukan untuk memperkuat lembaga perkawinan.
Hal ini akan mempersiapkan suami maupun istri menghadapi masalah dalam keluarga, hingga tidak berakhir dengan perceraian.
“Tentu MUI bersinergi dengan semua kementerian dan lembaga bahkan semua elemen masyarakat untuk menciptakan SDM unggul,” ujar dia.
Baca juga: Diduga Terima Aliran Duit Suap dari Edhy Prabowo, Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK
Melansir dari Kompas.com, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya pengetahuan kesehatan ibu hamil dan anaknya untuk disosialisasikan sebagai dampak bahaya perkawinan dalam usia yang tidak dewasa.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indoesia (MUI), Kamis (18/3/2021).
"Hal yang tidak kalah penting adalah pengetahuan tentang kesehatan ibu hamil dan anaknya," kata Ma'ruf Amin.
Ma'ruf mengatakan, kesehatan ibu hamil dan anak sebagai dampak perkawinan usia yang tak dewasa akan melahirkan generasi stunting pada anak.
