Berita Luar Negeri
Malaysia Usir Seluruh Staf Diplomatik Korea Utara, Dalam Waktu 48 Jam Harus Pergi, Ini Persoalannya
Pemerintah Malaysia meminta seluruh staf diplomatik Korea Utara beserta keluarganya untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam mulai Jumat
SERAMBINEWS.COM - Seluruh Staf Diplomatik Korea Utara diminta angkat kaki dari Malaysia dalam waktu 48 Jam.
Pemerintah Malaysia meminta seluruh staf diplomatik Korea Utara beserta keluarganya untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam mulai Jumat (19/3/2021).
Pernyataan itu diumumkan Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui situs resminya dan akun media sosial kementerian tersebut pada Jumat.
Pengumuman tersebut merupakan buntut dari keputusan Korea Utara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
“Malaysia berhak untuk menanggapi keputusan DPRK (singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea) untuk melindungi kedaulatan kami dan untuk melindungi kepentingan nasional kami,” tulis pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Selain itu, Malaysia juga akan menutup Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang meski kantor tersebut tidak beroperasi sejak 2017.
“Malaysia percaya bahwa sikap kami atas perkembangan yang tidak menguntungkan ini akan sepenuhnya dihargai dan dipahami oleh teman dan mitra kami,” sambung pernyataan tersebut.
Putrajaya menyesalkan sekaligus mengecam keputusan Korea Utara pada 19 Maret 2021 yang memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Baca juga: Hasil All England Open 2021 - Lee Zii Jia Singkirkan Kento Momota, Begini Jalannya Pertandingan
Keputusan yang diambil Korea Utara itu disebut tidak bersahabat, tidak konstruktif, serta tidak menghormati semangat saling menghormati di antara komunitas internasional.
“Malaysia selalu menganggap DPRK sebagai mitra dekat sejak pembentukan hubungan diplomatik pada 1973,” tulis pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia tersebut.
Selain itu, Malaysia mengaku sebagai salah satu negara di dunia yang terus mendukung Korea Utara dalam masa-masa sulit.
“Dalam hal ini, keputusan sepihak DPRK jelas tidak beralasan, tidak proporsional, dan tentu saja mengganggu promosi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di wilayah kita,” lanjut pernyataan itu.
Baca juga: Hasil Drawing Liga Europa - Manchester United vs Granada dan Ajax Amsterdam vs AS Roma
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengumumkan pemutusan hubungan dengan Malaysia pada Jumat dan ditayangkan oleh kantor berita KCNA.
Pyongyang beralasan, otoritas Malaysia melakukan kejahatan karena mengekstradisi seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ke Amerika Serikat (AS) pada 17 Maret.
Pada 3 Maret, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke AS dalam tuduhan pencucian uang.
Baca juga: Gunung Emas di Kongo, Ternyata Berton-ton Logam Mulia tak Dilaporkan Hingga Diselundupkan