Muhammad Nazar, Pelaksanaan UUPA Jangan Terkesan Tidak Adil dan Jujur pada Diri Sendiri

Mantan Wagub Aceh yang juga tokoh aktivis pergerakan sipil Aceh, Muhammad Nazar mengingatkan agar pelaksanaan UUPA jangan terkesan tidak adil....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Muhammad Nazar. 

Khusus terkait Pilkada, menurutnya, itu juga tidak penuh berlaku khusus dan bukan kekhususan Aceh secara mutlak. Sama seperti perangkat pelaksanaan pemilu dan Pilkada, kekhususan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota tidak utuh dan masih merupakan bagian dari KPU RI.

“Demikian juga ketika Pemilukada 2006 yang memenangkan dirinya bersama Irwandi Yusuf, jadwal Pilkadanya jatuh di 2006 bukanlah karena kekhususan Aceh tetapi  memang di Indonesia sebelumnya sudah diselenggarakan Pilpres hingga Pilkada langsung di beberapa provinsi dan kabupaten kota. Sehingga tanpa UUPA itu, Aceh memang harus segera dilaksanakan Pemilukada langsung sebagai bagian dari undang-undang yang berlaku nasional pasca reformasi Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, jadwal Pilkada Aceh, karena bukan sesuatu yang khusus berlaku di Aceh secara utuh dari sisi legal formal, apalagi secara politik dan masih ada kewenangan pusat di dalamnya maka jangan heran jika usulan KIP Aceh untuk Pilkada 2022 belum tentu disetujui KPU pusat atau pemerintah pusat RI.

“Di kedua jadwal Pilkada 2022 yang diusulkan KIP Aceh maupun Pilkada nasional serentak 2024 usulan KPU RI tidaklah sekedar bicara basis legal formal. Tetapi di dalam kedua jadwal tersebut  berbagai partai nasional khusunya, saling menyusupkan kepentingan mereka, termasuk memanfaatkan jadwal Pilkada Aceh 2022 yang diusulkan oleh KIP,” ujar mantan tenaga pengajar UIN Ar Raniry itu.(*)

Baca juga: Pria Ini Siksa dan Bunuh Kucing, Aksinya Tepergok Petugas hingga Polisi Turun Tangan

Baca juga: Babinsa Kodim Aceh Tenggara Bina Pengrajin Gula Aren Mbacang Racun

Baca juga: Sok Jagoan, KKB Papua Tantang TNI-Polri Berperang dan Ancam Culik Para Gadis dan Bunuh Anak-anak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved