Ramadhan 1442 Hijriah
Seputar Fiqih Puasa Lengkap: Syarat, Rukun Hingga Sebab Batal Puasa, Pelajari Sebelum Ramadhan Tiba
Syarat wajib puasa adalah syarat yang membuat seseorang diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa. Syarat sah puasa yaitu syarat atau ketentuan yang me
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Berikut adalah penjelasan seputar Fiqih Puasa lengkap yang membahas tentang syarat, rukun hingga sebab yang membatalkan puasa.
Tidak lama lagi umat muslim akan memasuki Bulan Suci Ramadhan di tahun 2021 ini.
Dalam kalender Hijriah, pada hari ini, Minggu (21/3/2021), umat muslim telah memasuki 7 Sya'ban 1442 H.
Itu artinya, hanya menyisakan tiga pekan lagi, umat Islam akan segera memasuki Bulan Ramadhan 1442 H.
Untuk penentuan 1 Ramadhan 1442 H, masyarakat diminta menunggu hasil sidang isbat dari pemerintah yang akan digelar pada hari Senin, 12 April mendatang.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H untuk Wilayah Kota Banda Aceh dan Sekitarnya
Hasilnya kemudian akan diumumkan secara resmi oleh menteri Agama RI Yaqut Sholil Qoumas.
Sementara itu, Ahli Falakiyah Kemenag Aceh Alfirdaus Putra sebagaimana dilaporkan oleh wartawan Serambinews.com Masrizal menyampaikan, berdasarkan konsep Imkanurrukyah (kemungkinan tinggi Hilal yang dapat dirukyah), awal Ramadhan 1442 H diperkirakan jatuh pada Selasa, 13 April 2021.
Firdaus menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan rukyatul hilal awal Ramadhan 1442 H/2021 M pada Senin, 12 April 2021.
Baca juga: Bagaimana Hukum Orang Meninggal Tapi Masih Ada Utang Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan UAS
Baca juga: Tips Aman Puasa Bagi Penderita Asam Lambung, Ternyata Berkhasiat: Keluhan Sakit Menurun
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1442 H jatuh pada 13 April 2021.
"1 Ramadhan 1442 H jatuh pada hari Selasa Wage 13 April 2021," tertulis dalam maklumat PP Muhammadiyah yang dikeluarkan pada Rabu 10 Februari 2021.
Menurut PP Muhammadiyah, Ijtimak jelang Ramadhan 1442 H, terjadi pada Senin pon (12/4/2021) pukul 09.33 WIB.
Diketahui, dalam penentuan awal puasa Ramadhan, Muhammadiyah menggunakan metode Hisab.
Sedangkan pemerintah menggunakan dua metode untuk menentukan awal Ramadhan, yakni metode Rukyatul Hilal dan Hisab (perhitungan).
Sebagaimana diketahui pula, puasa di Bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat muslim dan tidak boleh ditinggalkan.
Namun, dalam pengerjaannya tentu tidak asal-asalan, atau sekadar menahan diri dari lapar dan dahaga.
Baca juga: Sahur saat Menjalankan Puasa Itu Penting, Untuk Apa? Simak Rahasianya pada Tubuh Manusia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-ramadan-12.jpg)