Berita Pidie
Remaja Dicambuk 200 Kali di Pidie, Satu Harus Dipapah Hingga Tunjuk Tangan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengeksekusi dua remaja dengan 200 kali sebatan rotan yang dipusatkan di Kantor Kejari Pidie, Senin (22/3/2021
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Meski proses sebat kedua remaja tersebut sempat dihentikan.
Tapi cambuk yang dijalani keduanya berhasil masing-masing 100 kali sebatan rotan.
Kajari Pidie, Gembong Priyanto SH MHum, kepada Serambinews.com, Senin (22/3/2022) mengatakan, proses cambuk terhadap RR dan MI merupakan perkara zina.
Kejadiannya tanggal 15 Januari 2021 di salah satu doorsmeer di Kecamatan Pidie.
Baca juga: Diduga Lagi Memadu Kasih, Lima Sejoli Diciduk Tim Gabungan di Pantai Pelangi Sigli
Menurutnya, kasus tersebut melibatkan tujuh laki-laki dan satu perempuan masih di bawah umur.
Dari tujuh laki-laki tersebut, tercatat dua orang telah dewasa.
Yakni, RR dan MI yang telah dicambuk masing-masing 100 kali.
Sedangkan yang di bawah umur telah diserahkan ke lembaga anak untuk dilakukan pembinaan di Banda Aceh.
" RR dan MI yang telah menjalani proses cambuk telah dibebaskan. Keduanya sempat ditahan di Rutan Kelas II B Sigli selama tiga bulan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Taklukkan Ular Piton, Petugas Pemadam Kebakaran Berjibaku Hingga Dini Hari
Baca juga: Kadis ESDM Aceh: Potensi Mineral Emas di Manggamat Sangat Kecil, Jangan Ditambang Lagi, Berbahaya