Berita Lhokseumawe
Ini Jadwal dan Syarat Harus Dibawa CJH Lhokseumawe yang Gagal Berangkat Tahun 2020 Saat Divaksin
Bagi CJH yang mau divaksin Covid-19, maka wajib membawa KTP dan fotokopi bukti pelunasan setoran ONH.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Bagi CJH yang mau divaksin Covid-19, maka wajib membawa KTP dan fotokopi bukti pelunasan setoran ONH.
Sebelumnya, Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, awalnya menjelaskan, pada pertengahan Februari 2021 lalu, pihaknya mendapatkan arahan dari Kanwil untuk mempersiapkan dokumen keberangkatan bagi CJH yang gagal berangkat pada tahun 2020 lalu.
Didasari arahan tersebut, maka pihaknya mendata kembali para CJH yang gagal berangkat pada tahun 2020.
Hasil pendataan, ada enam orang yang sudah meninggal dunia.
"Dari enam orang yang telah meninggal dunia, ada empat ahli waris yang telah mengajukan pelimpahan keberangkatan. Dimana keluarganya akan menggantikan jatah keberangkatan dari CJH yang telah meninggal dunia tersebut. Sedangkan dua lagi, tidak ada, ahli waris yang mengajukan pelimpahan," katanya.
Disamping itu, pihaknya juga telah melakukan pengecekan paspor dari para CJH.
"Sehingga terdapat 20 paspor milik CJH yang sudah habis masa berlaku. Sehingga harus dibuat baru. Sedangkan proses pembuatan paspor baru bagi 20 CJH tersebut sudah selesai. Bahkan pihak Imigrasi yang datang langsung ke kantor kami, demi memberi kemudahan bagi CJH," papar Ruslan.
Dilanjutkan dengan meng-update nomor handphone aktif para CJH, sekaligus Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Untuk kesiapan adminitrasi CJH yang gagal berangkat tahun 2020, sudah tuntas dan sudah diserahkan ke Kanwil Menag Aceh, sesuai arahan," katanya.
Sekarang, dilanjutkan dengan tahapan vaksinasi Covid-19.
"Sesuai surat dari Dinas Kesehatan Aceh, kalau vaksinasi akan dimulai Rabu besok.Tempatnya di Puskesmas tempat tinggal masinh-masing CJH," demikian Tgk Ruslan. (*)
Baca juga: VIRAL Video Bu Kades Digerebek Warga Selingkuh dengan Anak Buah, Ternyata Sudah Lama Berhubungan