Berita Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Ambil Alih Kasus Bom Molotov di Toko Alfamart Dewantara
Kasus pelemparan bom Molotov ke Alfamart masih menjadi perhatian publik karena hingga saat ini belum diketahui sebab dan motif pelaku meneror swalayan
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kasus pelemparan bom Molotov ke Alfamart masih menjadi perhatian publik karena hingga saat ini belum diketahui sebab dan motif pelaku meneror swalayan tersebut.
Sehingga pihak Polsek Dewantara telah mengalihkan kasus ini ke Polres Lhokseumawe karena belum menemukan titik terang untuk pengungkapan peristiwa teror itu.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Selasa (23/3/2021) kini kasus pelemparan bom molotov di toko Alfamart telah diambil alih Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk mengusut tuntas dan menangkap pelakunya.
Memasuki hari ketiga sejak peristiwa pelemparan bom molotov itu, pihak polisi belum juga melaporkan adanya perkembangan baru.
Baca juga: MPU Aceh Bahas Terkait Penggusuran Tempat Usaha di Atas Tanah Negara Menurut Islam
Saat ini polisi baru sebatas memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di TKP.
Namun sayangnya, hingga kini polisi belum mengetahui apa motif dibalik kasus bom molotov itu dan sama sekali belum berhasil menguak identitas kedua pelakunya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah, Selasa (23/3/2021), membenarkan bahwa kasus pelemparan bom molotov itu berkasnya sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Lhokseumawe.
Kapolsek mengaku saat ini pihaknya tidak lagi dapat memberi komentar lebih jauh soal perkembangan kasus yang sudah diambil alih Polres Lhokseumawe.
Baca juga: Polisi Periksa Enam Saksi, Kasus Alfamart Dilempari Molotov
Bahkan Kapolsek juga meminta untuk mengetahui kelanjutannya agar dapat menghubungi Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya yang kini akan mengungkap tuntas kasus pelemparan bom molotov.
“Kasus pelemparan bom molotov diserahkan berkasnya ke Polres Lhokseumawe. Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan soal kasus itu. Untuk lebih lengkapnya silahkan hubungi kasat reskrim saja,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Serambinews.com belum terhubung dengan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe. (*)
Baca juga: Rudal Supersonik AntiKapal Milik China, Musuh Cuma Punya Waktu 10 Detik Mencegatnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f032166.jpg)