Berita Aceh Selatan
Sekda Kabupaten Aceh Selatan Nasjuddin Dibebastugaskan, Ini Dugaan Permasalahannya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan Nasjuddin SH, MM, dibebastugaskan atau diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian Nasjuddin dari...
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan Nasjuddin SH MM, dibebastugaskan atau diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian Nasjuddin dari tugasnya sebagai Sekda Kabupaten Aceh Selatan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 862/07/2021) tanggal Maret 2021 tentang Pemindahan Dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, jabatan Nasjuddin diturunkan menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Aceh Selatan.
Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menunjuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Said Azhar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Penunjukan itu tertuang dalam SK Bupati Aceh Selatan, Nomor: 800/01/2021 dan Said Azhar akan mengemban amanah Plt Sekdakab Aceh Selayan itu mulai 23 Maret 2021.
Diketahui pergantian tersebut sudah melalui proses yang lama dan telah mempedomani PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS yang mana dalam hal merotasi pejabat pimpinan tinggi pratama harus melalui uji kompetensi.
Disebut-sebut Nasjudin ini tidak terlihat hadir selama dua kali uji kompetisi yang dilaksanakan BKPSDM Aceh Selatan, pada 12-13 Oktober 2020 lalu, sehingg Bupati Aceh Selatan pun menyurati Gubernur Aceh 2 Desember 2020 tentang Permohonan Pemberhentian Sekda Aceh Selatan dengan dugaan pelanggaran disiplin PNS.
Pemberhentian Sekda Kabupaten Aceh Selatan itu buka kewenangan Bupati Aceh Selatan, bila tidak ada persetujuan dari Pemerintah Aceh.
Di samping menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, pemberhentian dimaksud juga sudah dikoordinasi dengan Komisi ASN (KASN).
Sekda Nasjuddin sebelumnya dilantik pada 1 Juni 2016. Ia menggantikan Harmaini yang saat itu memasuki masa pensiun.
Sebelum mengisi posisi Sekda Aceh Selatan, Nasjuddin sempat menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Singkil.(*)
Baca juga: Gerindra Wacanakan Prabowo dan Anies di Pilpres 2024, PKS: Anies Baswedan Sayang Kalau Jadi Cawapres
Baca juga: Di Mata Warga Kampungmya, Adnan Ganto Sosok yang Sangat Dermawan, Ini Alasannya
Baca juga: Presiden Joe Biden Mengakui Genosida Terhadap Armenia Oleh Turki: Dalam Perang Dunia I
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nasjuddin-diturunkan-menjadi-staf-ahli-bidang-pemerintahan-aceh-selatan.jpg)