Berita Banda Aceh
Tindaklanjut Program Pemberantasan Korupsi di Aceh, KPK Koordinasi dengan BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh terkait program..
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Koordinasi itu dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan (Satgasgahdak), Maruli Tua, Prabawa, Arief NC dan M Wiraksajaya dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya saat melakukan kunjungan kerja ke BPKP Perwakilan Aceh, Senin (22/3/2021).
Menurut rilis yang diterima Serambinews.com, Selasa (23/3/2021), tujuan dari koordinasi itu, Satgasgahdak ingin menjalankan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Aceh di bawah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Satgas Pencegahan KPK akan melakukan kegiatan perbaikan tata kelola pemerintahan anti korupsi pada pemerintah daerah. Sementara Satgas Penindakan KPK akan melakukan koordinasi terkait penanganan perkara korupsi dengan penegak hukum di wilayah Aceh.
Dalam pertemuan tersebut pihak KPK menyampaikan komitmen dan implementasi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi dan meminta dukungan BPKP Perwakilan Aceh.
KPK juga memberikan apresiasi kepada kinerja Perwakilan BPKP Aceh dan selanjutnya berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan Perwakilan BPKP Aceh.
"KPK berkomitmen membuka simpul-simpul yang menghambat kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan Perwakilan BPKP Aceh," tegas pihak KPK.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap berkoordinasi dan mendukung program KPK di wilayah Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Indra menyampaikan isu-isu stragegis daerah yang menjadi fokus prioritas pengawasan BPKP yaitu pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan pengawasan atas perencanaan APBA tahun 2021.
Selain itu juga disampaikan mengenai layanan BPKP yang mendukung kinerja aparat penegak hukum di wilayah Aceh antara lain penanganan kasus-kasus hukum berupa kegiatan yang dibiayai DOKA dan progresnya.(*)
Baca juga: Hari Ini tak Ada Penambahan Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19, Satu Masih Dirawat
Baca juga: Polisi Periksa Enam Saksi, Kasus Alfamart Dilempari Molotov
Baca juga: Perdana di Aceh, 9 Siswa di Lhokseumawe Mampu Tamat SMA Hanya Dalam Waktu Dua Tahun, Lulus SNMPTN