Anak yang Penggal Kepala Ayah Kandung Disebut Gangguan Jiwa, Kakak Bantah: Bohong Itu, Dia Sehat
Kakak pelaku keberatan jika adiknya disebut mengalami gangguan jiwa, karena menurutnya selama ini sang adik dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas melihat langsung lokasi di bagian belakang rumah.
Edy menjelaskan, aksi pemenggalan dilakukan Kukuh sekitar pukul 14.00 WIB di bagian belakang rumah sesaat setelah kedua orangtuanya pulang dari kebun.
"Hari ini kami lakukan olah tempat kejadian perkara, tempat di mana pelaku ini melakukan pembunuhan terhadap ayahnya," kata Edy Qorinas.
Di lokasi, polisi menemukan bekas percikan darah di meja dan lantai tanah.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa sandal jepit yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa ayahnya.
Kukuh saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Besok pagi ia akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung untuk menjalani observasi.
Berita lain terkait kasus pembunuhan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Baca juga: Modal Wajah Cantik, Polisi Ini Jadi Simpanan 9 Pejabat Tinggi, Menipu dan Memeras Targetnya
Baca juga: Program Jargas di Aceh Utara, Nibong dan Dewantara Dapat Kuota 3510 SR
Baca juga: Inilah Ahmad Alissa, Pelaku Penembakan yang Tewaskan 10 Orang di Amerika Serikat
Tribunlampung.co.id dengan judul Anak Penggal Ayah Kandung Disebut Gangguan Jiwa, Kakak: Bohong Itu