Densus Sita 31 Kotak Amal di Sumatera Utara, Diduga untuk Danai Jaringan Terorisme

Dugaan itu memang belum bisa dipastikan lebih lanjut mengingat semua pemeriksaan terduga pelaku teror masih berjalan di Polda Sumut.

Istimewa
FOTO DOKUMENTASI: 22 orang tersangka tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang dipindahkan dari Jawa Timur telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (18/3/2021) siang. 

Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme.

Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.

"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya.(tribun network/sat/dra/igm/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved