Masyarakat Diminta Tak Unggah Sertifikat Vaksin Covid-19 di Media Sosial, Ini Penjelasan Satgas

Ia mengingatkan, dengan tidak mengunggahnya ke media sosial ini dapat melindungi data pribadi yang ada di dalam sertifikat bukti vaksin covid-19.

Editor: Amirullah
YouTube/Kompas TV
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (21/7/2020). 

SERAMBINEWS.COM – Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi akan mendapatkan sertifikat bukti vaksin covid-19.

Akan tetapi Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial.

Ia mengingatkan, dengan tidak mengunggahnya ke media sosial ini dapat melindungi data pribadi yang ada di dalam sertifikat bukti vaksin covid-19.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).

Wiku mengatakan jika di dalam sertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.

Wiku Adisasmito tampil perdana sebagai jubir Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (21/7/2020).

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.

Baca juga: Muslim Rohingya Terus Tertimpa Musibah, Terusir dari Tanah Kelahiran, Tempat Mengungsi Terbakar

Baca juga: Spoiler One Piece 1008: Oden Yang Muncul Ternyata Lukisan Kanjuro, Kaido Tampil Dalam Wujud Hybrid

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Gejala tak wajar setelah vaksinasi

Dikutip dari Kompas.com, Wiki Adisasmito memastikan bahwa vaksin corona yang diberikan kepada masyarakat minim efek samping.

Akan tetepi jika ada yang mengalami rasa sakit tidak wajar pascavaksinasi, ia meminta warga segera melapor ke fasilitas kesehatan.

Baca juga: Gisel dan Nobu Akhirnya Bertemu di Persidangan Penyebar Video Syur, Begini Ekspresi Mereka

Baca juga: MUI Jatim Nyatakan Vaksin AstraZeneca Halal Meski Mengandung Tripsin Babi

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved