Panti Pijat Jadi Tempat Prostitusi, Wanita dan Pelanggan Diciduk, Paket Rp 100.000 Dilayani 60 Menit
Tempat prostitusi berkedok panti pijat digerebek pihak kepolisian. Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria kepergok sedang dilayani oleh terapis
SERAMBINEWS.COM - Tempat prostitusi berkedok panti pijat digerebek pihak kepolisian.
Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria kepergok sedang dilayani oleh terapis wanita.
Ditemukan bercak sperma pada tisu bekas pakai.
Ternyata di panti pijat ini terdapat beberapa layanan pulus-plus.
Pria penikmat layanan di dalam kamar tersebut mengaku memesan paket seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.
Selanjutnya pelanggan menambah dengan fasiltas paket hand job (HJ) seharga Rp 150 ribu.
Unit Resmob Polres Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yulia Massage di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Senin (22/3/2021) tengah malam.
Penggrebekan dilakukan karena pengelolanya menyalah-gunakan untuk praktik prostitusi terselubung alias panti pijat plus-plus.
Dari lokasi panti pijat, petugas mengamankan satu perempuan terapis berinisial AN (29) warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Diamankan juga MF (28) warga Desa Siantanhulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang bertindak sebagai kasir panti pijat plus-plus.
Sementara satu pengunjung atas nama NB (35) warga Jl Kedung Halang Pasir Jambu, Bogor juga diamankan.
Selanjutnya petugas juga menciduk pemilik panti pijat atas nama YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup
Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Tempat Prostitusi, Kesaksian Warga: Kondom Berserakan, Banyak Wanita Seksi
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana menjelaskan, penggerebekan panti pijat bermula dari informasi masyarakat ada tempat praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat.
Selanjutnya Unit Resmob Polres Kediri Kota melakukan sidak ke lokasi panti pijat Yulia Massage yang memberikan layanan plus-plus.
Saat petugas menggerebek lokasi mendapati seorang pria yang merupakan tamu panti pijat sedang menikmati layanan terapis perempuan masih di dalam kamar.