Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor di Tanah Pasir
Tiga pria komplotan pencurian sepeda motor (sepmor) diringkus polisi dalam tiga lokasi terpisah dalam Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/3/2021).....
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Tiga pria komplotan pencurian sepeda motor (sepmor) diringkus polisi dalam tiga lokasi terpisah dalam Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/3/2021).
Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone hasil curian.
Tiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah warga Aceh Utara, masing-masing berinisial MN (20) asal Kecamatan Tanah Pasir, kemudian H (26) dan I (24) asal Kecamatan Matangkuli.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi SE kepada Serambinews.com Rabu (24/3/2021), menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian kenderaan motor (curanmor) yang dilakukan pihaknya merupakan hasil penyelidikan sebelumnya.
Sebelumnya atau pada 16 Maret 2021, terjadi kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Tanah Pasir.
"Terkait peran dari masing-masing tersangka ini masih kita lakukan pemeriksaan mendalam," ujar AKP Fauzi.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa sepeda motor dan dua unit handphone yang diamankan petugas dicuri dari rumah milik Husni di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir.
Para pelaku melancarkan aksinya pada saat pemilik rumah sedang tertidur lelap. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanah Pasir.(*)
Baca juga: Warga Nagan Raya Ini Tukar Sepmor Curian dengan Sabu, Ditangkap Polisi, Begini Kronologi Kasusnya
Baca juga: Selamat Ulang Tahun P Ramlee, Tulis Anwar Ibrahim di Twitter, Netizen Pun Bernostalgia
Baca juga: Ribuan Anak-anak Menjadi Korban Perang Yaman, Situasi Semakin Buruk