Berita Pidie
DPC Demokrat Pidie Sampaikan Maklumat Partai ke KIP dan Aparat Hukum
DPC Demokrat Pidie juga meminta kepada mayarakat di Pidie untuk melaporkan siapapun yang menggunakan atribut Partai Demokrat secara menyimpang.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pidie menyampaiakan beberpa poin penting kepada pihak penyelenggara pemilu mulai KIP, Panwaslu hingga ke aparat penegak hukum.
Hal ini dilakukan seiring adanya pihak atau kelompok yang hendak mempergunakan atribut partai untuk memperkeruh kondisi demokrasi dengan adanya upaya mempergunakan atribut untuk kepentingan memperkeruh martabat dan kedaulatan partai.
Ketua DPC Demokrat Pidie, Ir M Ali melalui Sekretaris, T Syawal MPd kepada Serambinews.com, Kamis (25/3/2021) mengatakan segenap pengurus DPC dan 23 DPAC partai Demokrat di Pidie tetap solid di bawah kepengurusan kepemimpinan ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, sebagaimana telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI No. M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 dan AD/ART No. M.HH.09-AH.11.01 Tahun 2020 serta telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI no. 15 Tanggal 19 Februari 2021.
Selain itu juga pihak DPC Demokrat Pidie juga meminta kepada mayarakat di 23 kecamatan di Pidie untuk menyampaikan laporan bagi siapapun yang menggunakan atribut partai secara menyimpang.
"Sampai detik ini kami sangat berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan publik kepada Partai Demokrat atas terjadinya Gerakan Pengambil alihan Kepemimipinan Partai Demokrat (GKP-PD) secara ilegal dan inkonstitusional yang merupakan perbuatan melawan hukum," ujar T Syawal MPd.
Selain itu juga DPC Demokrat Pidie berharap kepada segenap masyarakat di 730 gampong yang tersebar di 23 kecamatan di Pidie, agar senantiasa dapat membantu dan menginformasikan jika ada pihak-pihak baik perseorangan maupun kelompok yang melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan partai yang secara relevansi dengan hukum, kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat serta menganggu kehidupan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Pria Ini Jadi Polisi Gadungan Berpangkat AKP, Tipu Empat Wanita dan Kuras Uang Rp 14 Juta
Baca juga: Waspada! Ini 10 Dampak Media Sosial Bagi Penggunanya, Menganggu Siklus Tidur hingga Gangguan Mental
Baca juga: Bidang Pendidikan Agama Islam Kankemenag Seluruh Aceh Gelar Raker di Bireuen
Baca juga: Waktu Terbaik Tunaikan Shalat Istikharah, Doa Setelahnya Lengkap Bertulisan Arab, Latin & Artinya
Maka dalam hal ini dapat melaporkan kepada sekretariat DPC dan juga DPAC Demokrat. Hal ini seiring dengan adanya langkah Bahwa telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada tanggal 5 Maret 2021 yang bertempat di Sibolangit, Sumatera Utara, dimana baik dari aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara, penggunaan atribut, serta produk yang dihasilkan bertentangan dengan Surat Keputusan Pemerintah yang telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Tentang Kepengurusan, AD/ART dan Lambang Partai.
Jadi, tegas T Syawal, menyahuti persoalan ini juga pihaknya telah menyampaikan maklumat DPAC tentang atribut partai ini baik kepada KIP, Panwaslu, Intelkam Polres Pidie.
"Kami segenap pengurus baik DPC dan DPAC Partai Domokrat akan mengambil tindakan ke ranah hukum bagi siapapun yang secara segaja mempergunakan atribut partai yang telah sah dimata hukum maka akan dituntut," ungkapya.(*)