Berita Aceh Barat
Investasi PLTA di Aceh Barat tak Berjalan, Bupati Hentikan Kerjasama dengan PT Aceh Hydropower
"Dengan berakhirnya izin ini, maka kita hentikan kerjasama dengan perusahaan PT Aceh Hydropower, artinya tidak ada perpanjangan izin lagi, selama ...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
“Kita membuka ruang kepada investor lain yang serius untuk pembangunan PLTA di Aceh Barat, untuk perusahaan PT Aceh Hydropower kita tidak akan merekomendasikan lagi,” tegas Ramli MS.
Ia juga sudah menyurati pihak perusahaan PT Aceh Hydropower, agar tidak ada kegiatan apapun lagi di Aceh Barat mulai saat ini dan seterusnya.
Seiring berakhirnya izin yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Ia berharap kepada Gubernur Aceh, jika ada lobi-lobi yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Aceh Hydropower untuk perpanjangan izin, hendaknya untuk tidak memberikan izin perpanjangan, karena mereka tidak serius.
Sementara izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang diberikan oleh pemerintah juga sudah berakhir.
Terhitung sejak 2016, sama sekali tidak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut oleh pihak investor.
Dikatakan Ramli MS, bahwa selain tidak ada aktivitas, pihak investor tersebut juga tidak pernah melaporkan aktivitas atau kegiatannya kepada pemerintah daerah.
Ia menegaskan, jika nantinya ada pihak yang kemudian memberikan izin atau PT Aceh Hydropower masih beraktivitas di lokasi yang sama, maka Pemerintah Aceh Barat akan mengambil langkah hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku, sebab izin sudah berakhir.
Disebutkan, ketidak seriusan pihak perusahaan PT Aceh Hydropower dalam investasi pembangunan PLTA menurutnya suatu hal yang mengecewakan.
Sehingga kedepan ,pihaknya berharap akan ada investor lain yang masuk nanti.
“Selama ini cukup banyak investor yang masuk terkait investasi PLTA tersebut, akan tetapi karena terganjal oleh perusahaan yang gagal tersebut akhirnya mereka tidak bisa meneruskan niat mereka, sehingga dengan telah berakhirnya izin PT Aceh Hydropower, maka kita kesempatan untuk investor lain dengan seluas-luasnya,” jelasnya. (*)
Baca juga: Baitul Mal Aceh Bangun Hunian Sementara untuk Korban Kebakaran di Lam Hasan