Seorang Cucu Aniaya Nenek hingga Patah Panggul, Pelaku Melarikan Diri
Setelah melakukan penganiayaan ini, AN masih sempat melarikan diri ke Grobogan, Jawa Tengah.
SERAMBINEWS.COM - Seorang cucu menganiaya nenek yang berusia 81 tahun.
Akibat kejadian tersebut korban alami patah bagian pinggulnya.
Pelaku adalah seorang wanita yang berinisial AN (27).
Sementara korban adalah Mbah Semi (81), warga Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Diketahui keduanya sebelumnya pernah tinggal dalam satu rumah yang sama.
Setelah melakukan penganiayaan ini, AN masih sempat melarikan diri ke Grobogan, Jawa Tengah.
Namun akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh polisi beberapa hari lalu.
Saat ini kasus penganiayaan Mbah Semi masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Muazzin Ditikam hingga Meninggal saat Azan Subuh, Pelakunya Ditangkap Ternyata Orang Dekat Masjid
Baca juga: Orang Tua Cata Vidcon dengan Kasad di Makorem Lilawangsa, Jenderal Andika Perkasa Beri Pesan Begini
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Karangmojo Kompol Sunaryo, Rabu (24/3/2021).
"Masih kami sidik. Tapi untuk sementara, pelaku kami titipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul,” kata Sunaryo.
Kasus penganiayaan lansia yang dikatakan keterlaluan ini keterlaluan ini dipastikan Sunaryo tetap dilanjutkan untuk memberikan ganjaran bagi AN.
"Keluarga juga ngotot agar kasus ini diteruskan sehingga proses berlanjut ke penyidikan," kata Sunaryo.
Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap kronologi pasti dan penyebab penganiayaan pada Mbah Semi.
Peristiwa keterlaluan ini terjadi pada Jumat (19/3/2021) saat Mbah Semi akan mengambil pakaian yang dimilikinya di rumah AN, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: 7 Manfaat Daun Bidara Arab Jika Dikonsumsi Secara Rutin, Dapat Mencegah Penuaan Dini
Rumah AN ini diketahui tak jauh dari rumah korban.