CPNS 2021
CPNS 2021: Cek Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan
Selain rekrutmen CPNS, Kemenpan RB juga memastikan tahun ini akan ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai Pasfoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Baca juga: CPNS 2021 - Ini Formasi yang Dibuka dan Jadwal Seleksi CPNS 2021
Baca juga: Siap-siap CPNS 2021 Segera Dibuka, Penerimaan Difokuskan Bagi Pegawai Lapangan
3. Formasi
Mengutip Kompas.com, Kamis (25/3/2021) Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:
- Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
- Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang
Selanjutnya, untuk ASN di daerah, Tjahjo merinci yaitu:
- Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) sebanyak 1.002.616 orang
- PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang
- Calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang
Namun, meskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyebut jumlahnya hanya 741.551 ASN Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.
Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.
"Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," katanya lagi.
Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari:
"Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," kata Tjahjo.
Dia mengatakan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.
Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.
Baca juga: Kapal Induk Prancis Charles de Gaulle Berlabuh di Abu Dhabi, Jaga Perairan Mediterania Timur
Baca juga: Terkait Temuan Badik dan Pedang di Mobil, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Siap Diperiksa Polisi
Baca juga: Wakil Walikota Langsa: Perubahan Iklim Tantangan Terbesar yang Pernah Dihadapi Manusia
Kompas.com dengan judul "Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan",