Pengalihan Aset
Gubernur Nova Apresiasi Ketua KPK Bantu Sukseskan Pengalihan Aset di Aceh
Gedung tersebut merupakan salah satu dari sembilan aset yang disepakati untuk alih kelola antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HUMAS PEMERINTAH ACEH
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima master plan dan DED Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang disaksika oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi usai meninjau gedung itu, Jumat (26/3/21).
"Pemerintah daerah Aceh memiliki undang-unrang otonomi khusus (Otsus) sehingga anggaran belanja daerah tidak hanya ditopang oleh dana alokasi umum, alokasi khushus, pendapatan daerah, tetapi juga ditopang dana otonomi khusus," Firli.
Firli menilai, dana Otsus yang diberikan kepada Aceh sangatlah besar. Karena itu, ia meminta agar setiap rupiah bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan untuk keberlangsungan pembangunan.
"Saya minta tidak ada penyelenggara negara yang melakukan praktek korupsi. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan yang merampas hak negara dan rakyat," ujar Firli.(*)