Breaking News

Idul Fitri 2021

Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Untuk Seluruh Masyarakat, Bagaimana Dengan Angkutan Barang?

Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan bahwa larangan mudik Lebaran ini akan berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
kompasiana.com
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat, bagaimana dengan angkutan barang ? 

Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie menilai keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021 merupakan langkah yang baik.

Menurutnya, kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran dapat meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

"Soalnya kita ini kan belum aman," kata Syarief dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Melansir Kompas.com, Syarief mendukung keputusan itu karena kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia dia nilai masih belum terkendali.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Barat ini juga menilai upaya menekan penyebaran Covid-19 masih belum maksimal.

"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh atau target vaksinasi," ujarnya.

Syarif mengkhawatirkan, apabila pemerintah tetap mengizinkan mudik Lebaran di tahun ini, justru akan meningkatkan penyebaran virus corona.

Jika itu terjadi, kata dia, semakin memperberat tugas pemerintah dalam menanggulangi dan menghentikan penyebaran Covid-19.

"Mereka yang datang itu terdampak atau terpapar Covid-19, membuat kerepotan di daerah yang mereka datangi," nilai dia.

Oleh karena itu, Syarif meminta agar semua pihak memaklumi keputusan yang diambil pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Lowongan Kerja Pertamina untuk Lulusan Minimal S1, Ini Syarat dan Posisinya

Menurutnya, pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan berbagai pertimbangan, salah satunya melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.

"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama yang dicegah," tuturnya.

Selain Syarief, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang resmi melarang Mudik Lebaran 2021.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan virus corona di tengah masyarakat.

Sebab, kata dia, Indonesia masih belum bisa mengendalikan pandemi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved