Lihat Leher Istri Merah dan Akui Selingkuh, Suami Tebas Lansia 70 Tahun, Tubuh Korban Hanyut di Kali
suami marah lihat leher istrinya merah hingga akui telah berselingkuh. Selingkuhan istri akhirnya dibunuh oleh suaminya dengan ditebas dan hanyut
Pelaku langsung pulang dan memberitahu istrinya untuk memancing korban.
Namun, istrinya tidak menuruti perintah pelaku.
"Pelaku mengancam maka istrinya mau menuruti perintah pelaku, kemudian istrinya jalan menuju pinggir kali dan diikuti oleh dari belakang dengan jarak sekitar 6 meter," kata dia.
Setelah istrinya mendekat sekitar jarak tiga meter korban sempat melihat.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Tahun Ini, Mulai 6-17 Mei 2021, Diawasi TNI/Polri, Kemenhub Hingga Pemda
Saat itu pelaku langsung marah dan menendang korban sebanyak satu kali hingga jatuh ke dalam air kali.
Pada kesempatan itu pelaku langsung mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya lalu menebas korban sebanyak dua kali.
Tebasan itu mengenai bagian kepala belakang dan mengenai leher belakang korban sehingga tersungkur dan hanyut di air kali.
Pelaku lalu membuang celurit tersebut ke dalam sungai dan pergi bersama istrinya dan bersembunyi di kamar di Jalan Muding Indah Desa Muding, Kuta Utara.
Baca juga: Militer AS Tawarkan Bantuan Untuk Keluarkan Kapal Evergreen Tersangkut di Terusan Suez
Sementara korban meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian kepala belakang dan luka terbuka di bagian leher belakang sampai pundak korban.
Korban dibawa warga ke Rumah sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
Polisi yang mendapat laporan tersebut menangkap M sekitar dua jam setelah kejadian.
Dalam kasus ini, M dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ancaman pidananya yakni maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Leher Istri Merah Seperti Bekas Ciuman, Pria Ini Bunuh Lansia 70 Tahun",