Berita Lhokseumawe

Sempat Diamankan, Dua Pria Ikut Konvoi Bendera Bintang Bulan Dipulangkan, 22 Unit Sepmor Ditilang 

Dikatakannya, dalam aksi pembubaran konvoi sepmor itu, polisi sempat menahan dua orang pria dalam rombongan tersebut.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista menghitung jumlah sepmor yang sudah ditilang pasca konvoi sejumlah pemuda yang membawa bendera Bintang Bulan, Sabtu (27/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pasca pembubaran konvoi rombongan sepeda motor atau sepmor yang membawa Bendera Bintang Bulan, Satreskrim Polres Lhokseumawe melepaskan dan mengembalikan dua orang pria yang sebelumnya sempat diamankan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lhoksemawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas, Salman Al Farasi terkait kasus pembubaran paksa konvoi sepmor pada Jumat (26/3/2021) kemarin.

Dikatakannya, dalam aksi pembubaran konvoi sepmor itu, polisi sempat menahan dua orang pria dalam rombongan tersebut.

Masing-masing adalah MF (19) dan MR (23), keduanya warga Desa Cot Girek dan Desa Cot Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe

Kedua pemuda ini sempat ditahan karena ikut-ikutan dalam aksi konvoi sepmor membawa bendera Bintang Bulan.

Baca juga: VIDEO Viral Pengendara Motor Hadang Ambulans saat Hujan, Selamatkan Kucing Terjepit di Bumper Mobil

Baca juga: Ketua KPK: Kemiskinan Aceh Bukan Hanya Tanggung Jawab Gubernur, Disampaikan Saat Lantik JMSI Aceh

Baca juga: Pasien Asal Aceh Selatan Kini Punya Rumah Singgah di Banda Aceh, Diresmikan Bupati Tgk Amran

Konvoi sepmor tersebut dibubarkan karena dianggap melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya dan tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum. 

Salman menyebutkan, keduanya telah dilepaskan dan dikembalikan kepada pihak keluarga yang langsung menjemputnya di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (26/3/2021) malam.

Sedangkan untuk 22 unit sepmor milik rombongan konvoi tersebut, hingga saat ini masih ditahan di halaman Mapolres Lhokseumawe.

“Benar, dua pria yang sempat diamankan dalam kejadian pembubaran konvoi kemarin, keduanya telah dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarganya. Semalam keduanya dijemput keluarga,” tutur Salman. 

Sedangkan, terkait kendaraan milik rombongan konvoi, beber Salman, masih ditahan karena melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Kisah Romantis Perjuangan Pria Palestina Nikahi MUA asal Malang, Sempat Ilfil karena Brewokan

Baca juga: Wakil Bupati Muslizar MT Serahkan Kunci Asrama Mahasiswa Abdya di Meulaboh, Ini Daya Tampungnya

Baca juga: Lima Penjual Chip Higgs Domino Judi Online di Pidie Diringkus Polisi, Terancam Dicambuk 45 Kali

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Anggga Rista menegaskan, aksi pembubaran konvoi sepmor itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

"Tapi ini murni karena pelanggaran aturan lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Pasalnya, beber Kasat Lantas, dalam rombongan konvoi sepmor itu hampir sebagian besarnya tidak memakai helm dan masker.

Terlebih lagi, ketika hendak diperiksa justru mereka melawan hingga ditindak tegas di tempat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved