Berita Aceh Utara

Demo Tolak Perbup Memanas, Koordinator Aksi: Kami tak akan Berhenti Berdemo Sampai Tuntutan Dipenuhi

Mahasiswa dari EK-LMND mengatakan mereka tidak akan berhenti berdemo sampai tuntutan mereka dipenuhi agar pemerintah sampai Perbub Aceh Utara Nomor...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Mahasiswa bergantian melakukan orasi usai terjadi bentrok dengan patugas keamanan di Gedung DPRK Aceh Utara, terkait tolak Perbup Nomor 3 tahun 2021, Senin (29/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mahasiswa dari EK-LMND mengatakan mereka tidak akan berhenti berdemo sampai tuntutan mereka dipenuhi agar pemerintah sampai Perbub Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemotongan penghasilan  tetap aparatur desa dan penghilangan alokasi anggaran majelis taklim serta anak yatim.

Hal itu disampaikan Eri Ezi koordinator aksi saat serangkaian lanjutan aksi demo tolak perbub di DPRK Aceh Utara, Senin (29/3/2021).

Karena menurutnya Perbup itu dianggap tak lagi membantu majlis taklim dan anak yatim.

Sehingga aksi hari kini kian memanas hingga mahasiswa sempat ricuh dengan petugas pengamanan Polres Lhokseumawe dan Satpol -PP Aceh Utara di Gedung DPRK setempat.

Insiden kericuhan sempat mewarnai aksi demo itu, lantaran dipicu tingkah laku anggota DPRK Aceh Utara yang tak bisa memenuhi tuntutan mereka.

Sehingga para mahasiswa berteriak memanggil dan meminta anggota dewan yang ngacir itu berhenti.

Namun karena mengabaikan panggilan, mahasiswa pun berusaha masuk ke Gedung DPRK Aceh Utara.

Spontan saja petugas keamanan polisi dan Satpol-PP menghadang dan menghalaunya.

Sehingga kericuhan pun tak dapat dihindari ketika mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong.

Namun karena kalah jumlah, puluhan mahasiswa pun tak berdaya ketika petugas keamanan berhasil memaksa mundur mereka.

Menurut amatan Serambinews.com dilapangan, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dari barisan Eksekutif Kota Mahasiswa Nasional Demokrasi ( EK-LMND) Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara bergabung bersama barusan Aparatur Desa Aceh Utara Melawan (ADAM) sempat baku hantam dengan petugas sehingga aksi ini sempat mencekam.

Sebelumnya Mereka berkumpul di halaman Gedung Meseum Kota Lhokseumawe pada pukul 10.30 Wib.

Lalu bergerak secara long march menuju Gedung DPRK Aceh Utara yang bersebelahan dengan Lapangan Hirak dan Pendopo Walikota Lhokseumawe.

Mereka juga membawa alat peraga seperti mengusung pocong dan spanduk bertuliskan penolakan perbup yang tidak merakyat.

Setiba disana mereka dihadang petugas keamanan dipos penjagaan pintu.

Namun setelah berkomunikasi dengan alot, akhirnya mereka dibolehkan masuk untuk melakukan aksi mendesak Bupati Aceh Utara segera mencabut perbup Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

Kedatangan mereka pun disambut Wakil II DPRK Aceh Utara, Mulyadi CH dan Sekretaris Komisi III, Jufri Sulaiman serta didampingi tiga anggota dewan lainnya.

Lalu terjadilah dialog interaktif antara mereka dengan anggota dewan.

Mahasiswa juga berorasi dengan berapi-api memaksa dewan ikut mendesak Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mencabut Perbub itu.

Aspirasi mahasiswa pun direspon oleh Wakil ketua II Mulyadi CH yang menyatakan mereka tidak bisa memutuskan persoalan itu dengan sendiri karena masih ada puluhan anggota dewan lainnya yang harus ikut memberi keputusan tentang itu.

Akan tetapi mahasiswa merasa kesal mendengar jawaban itu dan justru memaksa keadaan agar wakil rakyat harus memihak pada kepentingan rakyat.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya para anggota dewan justru mengambil sikap pergi meninggalkan mahasiswa masuk ke Gedung DPRK.

Spontan saja hal itu membuat para mahasiswa dan aparatur desa itu merasa tak digublis hingga mencoba mengejar anggota dewan.

Saat itulah, bentrokan sempat terjadi ketika dihadang petugas keamanan dan terjadilah aksi saling dorong.

Sehingga massa berhasil dipukul mundur.

Lalu petugas keamanan membrikade dan membuat pagar betis agar massa tak kembali menggeruduk Gedung DPRK.

“Kami kecewa dengan Perbup Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemotongan penghasilan  tetap  aparatur desa dan penghilangan  alokasi anggaran majelis taklim serta anak yatim. Perbup itu harus dicabut karena menyengsarakan masyarakat,” kata Eri Ezi.

Bupati juga di desak untuk mengalokasikan penghasilan tetap, tunjangan dan jaminan sosial bagi aparatur gampong sebagaimana amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa.

Serta besaran penghasilan tetap aparatur gampong harus dialokasikan sebagai mana amanat PP No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa.

Mereka menganggap perbup nomor 3 Tahun 2021 ini telah menghalangi peran desa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.(*)

Baca juga: Kampung Sepang Gayo Lues Ditetapkan sebagai Desa Tangguh Nusantara, Kapolres Cek Kesiapan

Baca juga: Ini Tiga Poin Pernyataan Sikap Partai Aceh Untuk Disampaikan Ke Presiden Jokowi

Baca juga: Hasil Piala Menpora - Bali United Kalahkan Persiraja, Serdatu Tridatu Rebut Puncak Klasemen Grup D

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved