Berita Aceh Utara

Ini Tanggapan Dewan Terkait Aksi Penolakan Perbup Aceh Utara

Anggota DPRK Aceh Utara tidak bisa memberi tanggapan terkait aksi para mahasiswa dan aparatur desa dalam penolakan Perbup Nomor 3 Tahun 2021....

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara, Mulyadi CH, Senin (29/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota DPRK Aceh Utara tidak bisa memberi tanggapan terkait aksi para mahasiswa dan aparatur desa dalam penolakan Perbup Nomor 3 Tahun 2021 di Gedung DPRK Aceh Utara.

“Saat saya tidak bisa memberi keputusan apa-apa, dikarenakan masih ada tiga pimpinan lainnya,” kata Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara, Mulyadi CH kepada Serambi, Senin (29/3/2021).

Dia mengatakan pihaknya (Dewan) menerima masukan dan tuntutan yang disampaikan peserta aksi terkait permasalahan itu.

Namun pihaknya akan duduk bersama dengan pimpinan dan anggota lainnya karena saat ini kami hanya berlima dan tidak bisa memutuskannya.

“Untuk sekarang saya tidak bisa mengambil keputusan, Namun, intinya kami akan duduk bersama membahas hal tersebut,”ujarnya.

Terkait pencabutan Perbub itu, Mulyadi menyebutkan pihaknya sudah jauh-jauh hari sudah membahas permasalahan itu.

“Setelah ada keputusan, pihaknya (dewan) akan memberitaukan kepada mahasiswa dan aparatur desa terkait tuntutan tersebut,” tutupnya.(*)
 

Baca juga: Kapal Ever Given yang Blokir Terusan Suez Berhasil Ditarik

Baca juga: Dua Pria Ini yang Menyuruh Seorang Wanita Hamil Berjualan Sabu

Baca juga: Demo Tolak Perbup Memanas, Koordinator Aksi: Kami tak akan Berhenti Berdemo Sampai Tuntutan Dipenuhi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved