Rabu, 22 April 2026

Berita Bisnis

Antrian BBM Bikin Lalu Lintas Macet, Dishub Tegur SPBU, Minta Penjualan Premium Jangan di Jam Sibuk

Dishub meminta SPBU dan Pertamina mengatur kembali jadwal penjualan BBM jenis Premium supaya tidak pada jam sibuk.

Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Suasana pengisian premium di SPBU Luengbata, Rabu (2/9/2020) pukul 11.00 WIB. 

“Kalau masih ada sisa stok untuk penjualan malam, maka penjualannya dilanjutkan pagi hari pukul 09.00 WIB, setelah masuk jam kantor,” terangnya.

Baca juga: Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarcab Pramuka Aceh Selatan 2020-2025

Baca juga: Alhamdulillah! Beasiswa Prestasi dan Kurang Mampu Cair, Catat Jadwal Penyelesaian Administrasinya

Baca juga: Luthfi, Remaja yang Jago Tulis Puisi dan Cerpen Mampu Tamat SMA Selama Dua Tahun, Begini Kisahnya

SPBU Luneg Bata, sebut Erwan, dalam satu mingu, dua kali dapat kiriman Premium dari Silo Pertamina di Krueng Raya. Yaitu pada hari Selasa dan Kamis, masing-masing 8 KL (kilo liter).

Sedangkan Mukhlis, Pengelola SPBU Lamsayeun di Jalan Soekarno-Hatta mengatakan, jadwal penjualan BBM jenis Premium di tempatnya pada pagi hari setelah jam masuk kerja pegawai negeri, antara pukul 09.00 WIB-10.00 WIB, dan sore hari pukul 17.00 WIB sampai setelah Maghrib.

Jadwal penjualan Premium itu dibuat seperti itu, menurut Mukhlis, pertama untuk menghindari kemacetan pada saat jam masuk kantor pegawai.

“Kemudian menghindari antrian panjang mobil sampai ke toko orang lain, agar tidak menganggu kegiatan dagangan toko yang ada di samping kanan dan kiri SPBU, serta juga untuk mencegah kemacetan orang masuk ke café yang ada di dalam SPBU,” urainya.

Untuk penjualan BBM jenis Premium, terang Mukhlis, pihak Pertamina tidak lagi memberikan kuota, seperti beberapa tahun lalu.

Baca juga: Musrenbang Aceh Jaya Dibuka, Program Usulan Masyarakat Butuh Dana Rp 740 Miliar

Baca juga: VIDEO Ribuan Orang Hadir ke Masjid Raya Banda Aceh, Ikut Vaksinasi Massal Covid 19

Baca juga: VIDEO Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tinggalkan Surat Wasiat untuk Orang Tua

Dalam satu minggu, diberikan empat kali menebus untuk SPBU tipe A. Satu kali tebus sebanyak 8 KL, dan satu minggu 4 kali tebus sehingga totalnya 32 KL, alias satu bulan 128 KL.

“Untuk bulan ini, jumlah Premium yang baru terjual dan ditebus, baru sekitar 104 KL,” pungkas Mukhlis.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved