Sabtu, 11 April 2026

Berita Bisnis

Antrian BBM Bikin Lalu Lintas Macet, Dishub Tegur SPBU, Minta Penjualan Premium Jangan di Jam Sibuk

Dishub meminta SPBU dan Pertamina mengatur kembali jadwal penjualan BBM jenis Premium supaya tidak pada jam sibuk.

Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Suasana pengisian premium di SPBU Luengbata, Rabu (2/9/2020) pukul 11.00 WIB. 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Antrian panjang mobil pada saat pengisian BBM jenis Premium di sejumlah SPBU dalam wilayah Kota Banda Aceh kerap membuat arus lalu lintas jadi macet.

Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Banda Aceh ternyata sudah memberitahukan kepada pihak SPBU dan Pertamina Banda Aceh.

Dishub meminta SPBU dan Pertamina mengatur kembali jadwal penjualan BBM jenis Premium supaya tidak pada jam sibuk.

Misalnya pada jam pulang kantor antara pukul 18.00 WIB hingga 19.00 WIB, digeser setelah Shalat Magrib dan seterusnya.

Sales Manajer Pertamina Banda Aceh, Soni Indro Prabowo mengungkapkan, surat Dishub Kota Banda Aceh itu sudah disampaikan kepada masing-masing SPBU untuk menyusun kembali jadwal penjualan Premium agar tidak menganggu dan membuat kemacetan lalu lintas.

Baca juga: Bensin Langka di SPBU, Pertamina Klaim belum Ada Program Penghapusan Premium, Stok Capai 2.100 KL

Baca juga: Mau Disuntik Vaksin Covid-19, Karyawan Perusahaan Ini Dapat Bonus Rp 7,2 Juta

Baca juga: Bappeda Aceh Singkil Gelar Pra Musrembang Forum SKPK, Ini Tujuannya

Misalnya penjualan SPBU jenis Premium di SPBU Lingke pada sore hari sampai jelang Magrib, urai Soni, membuat arus transportasi di ruas Jalan T Nyak Arief depan SPBU itu menjadi macet.

“Begitu juga penjualan BBM jenis Premium di SPBU Lambhuk, membuat arus transportasi di lintasan Jalan T Iskandar jadi macet,” paparnya.

Pengelola SPBU Lingke, Abu Yusuf yang dimintai penjelasannya mengatakan, sudah lima hari pihaknya tidak lagi jual BBM jenis Premium.

Tujuannya, terang Abu Yusuf, untuk menghindari kemacetan pada ruas jalan protokol tersebut.

Sebagai penggantinya, beber Abu Yusuf, pihak Pertamina mengimbau menggantinya dengan BBM jenis Pertamax turbo.

Baca juga: Erman Jaya Dikukuhkan sebagai Ketua APRI Aceh Periode 2021-2025

Baca juga: 60 Jamaah Calon Haji Aceh Jaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Baca juga: Pekerja Pembersih Rumput di Jalan Tapaktuan-Banda Aceh Masih Gunakan Mata Pisau, Ini Tanggapan BPJN

“Jadi, jika angkutan kota membutuhkan BBM jenis Premium, maka bisa mengisinya di SPBU Lamnyong,” papar dia.

Erwan selaku Pengelola SPBU di Lueng Bata mengaku, pihaknya juga telah menerima surat teguran dari Dishub Kota yang diteken langsung oleh Kadishub, Drs Muzakkir MSi.

Dalam surat itu, SPBU diminta tidak menjual BBM jenis Premium pada jam sibuk, seperti pada jam pulang kantor agar tidak memacetkan badan jalan Tgk Imum Lueng Bata yang dilintasi banyak mobil dan sepeda motor.

Karena itu, lanjut Erwan, jadwal penjualan Premium di SPBU Lueng Bata di geser setelah Shalat Mahgrib sampai selesai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved