Berita Bisnis
Antrian BBM Bikin Lalu Lintas Macet, Dishub Tegur SPBU, Minta Penjualan Premium Jangan di Jam Sibuk
Dishub meminta SPBU dan Pertamina mengatur kembali jadwal penjualan BBM jenis Premium supaya tidak pada jam sibuk.
Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Antrian panjang mobil pada saat pengisian BBM jenis Premium di sejumlah SPBU dalam wilayah Kota Banda Aceh kerap membuat arus lalu lintas jadi macet.
Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Banda Aceh ternyata sudah memberitahukan kepada pihak SPBU dan Pertamina Banda Aceh.
Dishub meminta SPBU dan Pertamina mengatur kembali jadwal penjualan BBM jenis Premium supaya tidak pada jam sibuk.
Misalnya pada jam pulang kantor antara pukul 18.00 WIB hingga 19.00 WIB, digeser setelah Shalat Magrib dan seterusnya.
Sales Manajer Pertamina Banda Aceh, Soni Indro Prabowo mengungkapkan, surat Dishub Kota Banda Aceh itu sudah disampaikan kepada masing-masing SPBU untuk menyusun kembali jadwal penjualan Premium agar tidak menganggu dan membuat kemacetan lalu lintas.
Baca juga: Bensin Langka di SPBU, Pertamina Klaim belum Ada Program Penghapusan Premium, Stok Capai 2.100 KL
Baca juga: Mau Disuntik Vaksin Covid-19, Karyawan Perusahaan Ini Dapat Bonus Rp 7,2 Juta
Baca juga: Bappeda Aceh Singkil Gelar Pra Musrembang Forum SKPK, Ini Tujuannya
Misalnya penjualan SPBU jenis Premium di SPBU Lingke pada sore hari sampai jelang Magrib, urai Soni, membuat arus transportasi di ruas Jalan T Nyak Arief depan SPBU itu menjadi macet.
“Begitu juga penjualan BBM jenis Premium di SPBU Lambhuk, membuat arus transportasi di lintasan Jalan T Iskandar jadi macet,” paparnya.
Pengelola SPBU Lingke, Abu Yusuf yang dimintai penjelasannya mengatakan, sudah lima hari pihaknya tidak lagi jual BBM jenis Premium.
Tujuannya, terang Abu Yusuf, untuk menghindari kemacetan pada ruas jalan protokol tersebut.
Sebagai penggantinya, beber Abu Yusuf, pihak Pertamina mengimbau menggantinya dengan BBM jenis Pertamax turbo.
Baca juga: Erman Jaya Dikukuhkan sebagai Ketua APRI Aceh Periode 2021-2025
Baca juga: 60 Jamaah Calon Haji Aceh Jaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Baca juga: Pekerja Pembersih Rumput di Jalan Tapaktuan-Banda Aceh Masih Gunakan Mata Pisau, Ini Tanggapan BPJN
“Jadi, jika angkutan kota membutuhkan BBM jenis Premium, maka bisa mengisinya di SPBU Lamnyong,” papar dia.
Erwan selaku Pengelola SPBU di Lueng Bata mengaku, pihaknya juga telah menerima surat teguran dari Dishub Kota yang diteken langsung oleh Kadishub, Drs Muzakkir MSi.
Dalam surat itu, SPBU diminta tidak menjual BBM jenis Premium pada jam sibuk, seperti pada jam pulang kantor agar tidak memacetkan badan jalan Tgk Imum Lueng Bata yang dilintasi banyak mobil dan sepeda motor.
Karena itu, lanjut Erwan, jadwal penjualan Premium di SPBU Lueng Bata di geser setelah Shalat Mahgrib sampai selesai.
“Kalau masih ada sisa stok untuk penjualan malam, maka penjualannya dilanjutkan pagi hari pukul 09.00 WIB, setelah masuk jam kantor,” terangnya.
Baca juga: Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarcab Pramuka Aceh Selatan 2020-2025
Baca juga: Alhamdulillah! Beasiswa Prestasi dan Kurang Mampu Cair, Catat Jadwal Penyelesaian Administrasinya
Baca juga: Luthfi, Remaja yang Jago Tulis Puisi dan Cerpen Mampu Tamat SMA Selama Dua Tahun, Begini Kisahnya
SPBU Luneg Bata, sebut Erwan, dalam satu mingu, dua kali dapat kiriman Premium dari Silo Pertamina di Krueng Raya. Yaitu pada hari Selasa dan Kamis, masing-masing 8 KL (kilo liter).
Sedangkan Mukhlis, Pengelola SPBU Lamsayeun di Jalan Soekarno-Hatta mengatakan, jadwal penjualan BBM jenis Premium di tempatnya pada pagi hari setelah jam masuk kerja pegawai negeri, antara pukul 09.00 WIB-10.00 WIB, dan sore hari pukul 17.00 WIB sampai setelah Maghrib.
Jadwal penjualan Premium itu dibuat seperti itu, menurut Mukhlis, pertama untuk menghindari kemacetan pada saat jam masuk kantor pegawai.
“Kemudian menghindari antrian panjang mobil sampai ke toko orang lain, agar tidak menganggu kegiatan dagangan toko yang ada di samping kanan dan kiri SPBU, serta juga untuk mencegah kemacetan orang masuk ke café yang ada di dalam SPBU,” urainya.
Untuk penjualan BBM jenis Premium, terang Mukhlis, pihak Pertamina tidak lagi memberikan kuota, seperti beberapa tahun lalu.
Baca juga: Musrenbang Aceh Jaya Dibuka, Program Usulan Masyarakat Butuh Dana Rp 740 Miliar
Baca juga: VIDEO Ribuan Orang Hadir ke Masjid Raya Banda Aceh, Ikut Vaksinasi Massal Covid 19
Baca juga: VIDEO Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tinggalkan Surat Wasiat untuk Orang Tua
Dalam satu minggu, diberikan empat kali menebus untuk SPBU tipe A. Satu kali tebus sebanyak 8 KL, dan satu minggu 4 kali tebus sehingga totalnya 32 KL, alias satu bulan 128 KL.
“Untuk bulan ini, jumlah Premium yang baru terjual dan ditebus, baru sekitar 104 KL,” pungkas Mukhlis.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/suasana-isi-premium-di-banda-aceh.jpg)