Berita Aceh Barat Daya
Pelanggan Dua Ampere di Abdya Mendapatkan Keringanan Tagihan 50 Persen
pelanggan listrik di Abdya mendapatkan tagihan 50 persen terhitung periode April hingga Juni 2021 mendatang
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ratusan pelanggan di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Layanan Pelanggan Blangpidie (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mendapatkan tagihan 50 persen terhitung periode April hingga Juni 2021 mendatang.
Manager PLN ULP Blangpidie, Rahadi Bakri Hasibuan menyebutkan, tagihan 50 persen itu berlaku untuk pelanggan listrik subsidi 2 ampere yang selama ini diberikan gratis 100 persen oleh Pemerintah Pusat karena Covid-19.
Selain pelanggan listrik subsidi dua ampere, pelanggan bersubsidi 4 ampere juga dikenakan tagihan sebesar 75 persen, dari sebelumnya diberikan keringanan 50 persen oleh negara.
Baca juga: Pertama di Provinsi Aceh, Instalasi Pengolahan Air Limbah di Kota Takengon Diresmikan
"Meskipun sudah ada tagihan bulanan, namun pemerintah tetap meringankan tagihan listrik.
Dan kita di PLN ULP Blangpidie siap jalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021," ujar Manager PLN ULP Blangpidie, Rahadi Bakri Hasibuan.
Ia menyebutkan, stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
PLN berharap, hadirnya stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Menurutnya, Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Baca juga: 22 Unit Sepmor Rombongan Konvoi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe Telah Dilepas
"Sebagai informasi, bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," jelasnya.
Adapun rinciannya, kata Rahadi, pelanggan golongan Rumah Tangga R1/Daya 2 ampere/450 VA, golongan bisnis B1/ Daya 2 ampere/450VA, golongan Industri I1/ Daya 2 ampere/ 450 VA mendapat diskon 50 persen yang diterima saat pembayaran rekening listrik (untuk kWh meter reguler/pasca bayar saat pembelian token untuk kWh meter Prabayar.
Kemudian, tambah Rahadi, pelanggan golongan Rumah tangga atau R1/Daya 4 ampere/900 VA bersubsidi mendapat diskon 25 persen yang diterima saat pembayaran rekening listrik untuk kWh meter reguler/pasca bayar atau saat pembelian token untuk kWh meter prabayar.
"Diskon ini berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala," terangnya.
Baca juga: Pulang dari Malaysia Perkosa Keponakan di Aceh Besar, DP Divonis 200 Bulan, Ayah Kandung Dibebaskan
Selain itu, Rahadi mengatakan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaiannya dibawah 40 jam nyala diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial S2/1300 VA s.d. S3/>200 kVA), golongan bisnis B1/ 1300 VA sampai dengan B3/>200 kVA), golongan industri I1/ 1300 VA s.d. I4/ > 30 mVA ke atas.