Berita Aceh Tengah

Pertama di Provinsi Aceh, Instalasi Pengolahan Air Limbah di Kota Takengon Diresmikan

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, diklaim menjadi yang pertama di Provinsi Aceh

Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Mohd Yoza Habibie ST MT, meresmikan IPAL di Kampung Keramat Mufakat Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (31/3/2021). 

 Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diklaim menjadi yang pertama di Provinsi Aceh.

IPAL yang dibangun di pusat Kota Takengon itu, berkapasitas 600 meter kubik perhari dengan target masyarakat yang bisa dilayani mencapai 10 ribu jiwa atau 2 ribu Kepala Keluarga (KK).

Pembangunan IPAL Kecamatan Bebesen, menelan biaya hingga Rp 16, 8 miliar melalui anggaran APBN 2020 dan dibangun oleh Balai Prasarana Wilayah Aceh melalui PPK Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman.

IPAL tersebut, mulai difungsingkan seiring telah dilakukannya peresmian oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Mohd Yoza Habibie ST MT, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: 8 dari 10 Pelaku Berstatus Pelajar, Mereka Cabuli Anak Dalam Rumah Kosong di Langsa

“Dengan adanya pembangunan IPAL Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diharapkan dapat memberikan infrastruktur sanitasi yang baik dan menjadi contoh untuk kabupaten/kota lain.

IPAL Kecamatan merupakan yang pertama beroperasi di Provinsi Aceh,” kata Mohd Yoza Habibie.

Mohd Yoza Habibe menuturkan sesuai dengan fungsinya keberadaan IPAL merupakan salah satu instalasi pengolahan dan bukan tempat pembuangan.

“Jadi, kita mengolah limbah dari masyarakat untuk bisa dibuang kembali dalam kondisi bersih,” tuturnya.

Baca juga: Sejarah Indonesia Ekspor Opium, Untuk Gaji Pegawai Pemerintah Hingga Barter Dengan Senjata

Salah satu manfaat keberadaan IPAL, lanjut Mohd Yoza Habibie, sebagian besar masyarakat di pusat Kota Takengon, tidak lagi membuang limbah ke septic tank rumahan yang kondisi mutunya tidak diketahui.

“Dengan buangan terintegrasi ini, jadi air tanah tetap terjaga baku mutunya dan bisa dimanfaatkan juga,” lanjut Mohd Yoza Habibie.

Menurutnya, keberadaan IPAL di Kecamatan Bebesen, bukan hanya bisa dimanfaatkan untuk sistem pengolahan air limbah.

Baca juga: Kisah Mantan Juru Masak Hasan Tiro Dipuji Istri Mantan Presiden Amerika Serikat

Tapi dapat juga dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Aceh Tengah.

“Kita ketahui bersama, bapak bupati kan sedang menggaungkan sektor pengembangan pariwisata. Nah, ini bisa menjadi salah satu pendukungnya,” ujar Mohd Yoza.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menambahkan, keberadaan IPAL di Kecamatan Bebesen, sangat diharapkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved