Pemerintah Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Berkas Tak Lengkap, DPD & DPC Tidak Disertai Mandat

Yasonna mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Editor: Amirullah
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Penolakan tersebut karena tak memenuhi syarat, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Ia mengatakan, Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.

Tata cara pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.

Pada 16 Maret 2021, Menkumham menerima surat dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.

Mereka menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Terkait Pernyataan Begal Politik, Tarmizi Age Minta Dalimi Hati-Hati Buat Pernyataan

Baca juga: FAKTA 2 Oknum Teller Bank Bobol Rp 1,3 Miliar Uang Nasabah, Palsukan Tanda Tangan, Ini Kata Polisi

Yasonna mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

()

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Ilham Rian/Tribunnews.com)

Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ucap Yasonna Laoly.

Ia menyampaikan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.

Yasonna Laoly juga menyayangkan pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Menkumham Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Hasil KLB

Baca juga: Datang Bertamu, Pria Ini Malah Rudapaksa Tuan Rumah yang Juga Teman Sendiri

Alasan Moeldoko Terima Pinangan

Sebelumnya, Moeldoko buka suara terkait alasannya menerima pinangan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Ia menyampaikan, ada tarikan ideologis untuk menyelamatkan Partai Demokrat dan bangsa.

"Ada kecenderungan tarikan ideologis juga terlihat di tubuh Demokrat, jadi ini bukan sekedar menyelamatkan Demokrat, tapi juga menyelamatkan bangsa dan negara," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (29/3/2021).

"Untuk itu semua, berujung pada keputusan saya menerima permintaan untuk memimpin Demokrat," jelasnya.

Moeldoko menyebut, peserta KLB bisa menjawab pertanyaannya terkait KLB hingga kader Demokrat dengan baik.

"Tetapi, setelah tiga pertanyaan yang saya ajukan kepada peserta KLB dijawab dengan baik oleh rekan-rekan sekalian," katanya.

Baca juga: Dipilih Jadi Ketum Demokrat saat KLB, Moeldoko: Saya Tak Pernah Mengemis Pangkat dan Jabatan

Baca juga: Hajjah Rosmaniar Kaget, Tabungannya Rp 1,2 M Dikuras Teller dan Head Teller hingga Sisa Rp 9 Juta

"Pertanyaan pertama apakah KLB ini sesuai dengan AD/ART."

"Pertanyaan kedua, seberapa serius kader demokrat meminta saya memimpin partai ini."

"Ketiga, bersediakah kader demorkat bekerja keras dengan integritas demi merah putih di atas kepentingan pribadi dan golongan."

"Semua pertanyaan itu dijawab oleh peserta KLB dengan gemuruh," papar Moeldoko.

()

Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Moeldoko. (Tribunneews.com/ tangkap layar/ Chaerul Umam)

Kemudian, Moeldoko mengaku dirinya memang didaulat untuk memimpin Partai Demokrat.

Dirinya lalu meminta agar tak mengaitkan keputusannya itu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya juga khilaf sebagai manusia biasa, tidak memberitahu kepada istri dan keluarga saya atas keputusan yang saya ambil," katanya.

"Tetapi saya juga terbiasa mengambil risiko seperti ini, apalagi demi kepentingan bangsa dan negara."

"Untuk itu, jangan bawa-bawa presiden dalam persoalan ini," imbuh Moeldoko.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasannya

Baca juga: Soal Perpanjangan SIM Online, Polresta Banda Aceh dan Polres Agara Menunggu Petunjuk Korlantas Polri

Baca juga: Viral Pria Ini Pasang Paku di Jok Sepeda Motor karena Dituduh Bonceng Cewek Lain, Begini Ceritanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved