Berita Aceh Tengah
Pertama di Provinsi Aceh, Instalasi Pengolahan Air Limbah di Kota Takengon Diresmikan
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, diklaim menjadi yang pertama di Provinsi Aceh
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Terlebih, keberadaan IPAL tersebut, berada di lingkungan padat penduduk.
“Terkadang, ada masyarakat membuat septic tank dekat dengan sumur, sehingga kualitas air tanah menjadi tidak sehat,” sebut Shabela.
Baca juga: Kodim Pidie Komit Berantas Narkoba, Ini Ancaman Sanksi Bagi Personel yang Terlibat
Selain itu, sebut Shabela Abubakar, keberadaan IPAL akan mengolah air limbah sehingga bisa digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan. Sebab, air yang diolah menjadi bersih dan layak untuk digunakan.
“IPAL ini, juga sangat efektif menjaga lingkungan karena air dialirkan dapat terbebas dari limbah beracun,” ujarnya.

Terkait dengan pengelolaan IPAL di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Shabela Abubakar menyebutkan, pihaknya mendukung jika ada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang ingin mengelola IPAL tersebut.
“Tapi harus dikelola oleh BUMK bersama karena jika hanya satu BUMK, saya rasa tidak mampu dan ini juga harus dipelihara dengan baik,” jelasnya. (*)
Baca juga: Sopir Truk asal Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Nagan Raya, Begini Kesaksian Warga
Baca juga: Pulang dari Malaysia Perkosa Keponakan di Aceh Besar, DP Divonis 200 Bulan, Ayah Kandung Dibebaskan