Kamis, 7 Mei 2026

Luar Negeri

Kebejatan Ayah Tiri Terbongkar, Putrinya Dirudapaksa Setiap Dua Hari, Rekaman di HP Bikin Syok

Terdakwa dinyatakan bersalah atas dakwaan pemerkosaan, perdagangan manusia, mengurus anak, pelecehan seksual dan distribusi pornografi anak. 

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin

Rumah itu memiliki satu pintu masuk dengan pintu yang dikunci dan jendela yang ditutup dengan kertas koran. 

Terdakwa akan menjalani hukuman hampir 400 tahun penjara di Pusat Pemasyarakatan Westville Durban.  (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Ikuti Kami di Google News

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Fakta Lengkap ZA, Terduga Teroris yang Menyerang Mabes Polri, Ternyata Punya Kartu Anggota Perbakin

Baca juga: Remaja 17 Tahun Aniaya Keluarga Sendiri hingga Sekarat, Korban Orangtua dan Adiknya

Baca juga: Pengamat Sebut Kubu Moeldoko Bisa Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Puas Keputusan Pemerintah

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved