Sabtu, 18 April 2026

Berita Banda Aceh

Disbudpar Gelar Festival Seudati se-Aceh, Ini Jadwal dan Hadiahnya 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar Festival Seudati. Kegiatan yang dilaksanakan pada 4-5 April 2021,.....

Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Grand Final Festival Seudati 2021, Tangg 4 dan 5 April 2021, pukul 20.30 -23.00 WIB 

 SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH –  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar Festival Seudati.

 Kegiatan yang dilaksanakan pada 4-5 April 2021 ini diikuti oleh 10 sanggar Seudati yang berasal dari 10 Kabupaten/Kota di Aceh.

 Acara yang dipusatkan di Taman Budaya, Banda Aceh, tersebut dilaksanakan secara hybrid.

 Bagi masyarakat yang hendak mononton seni tari tradisi dan mendukung jagoannya, bisa menyaksikan melalui kanal youtube Disbudpar Aceh dan facebook Serambi On TV.

 Kegiatan yang mengusung tema “Merawat Tradisi, Meretas Integritas Diri”, ini dilaksanakan dengan dua sistem penjurian.

Baca juga: Pelaku Usaha Mikro di Lhokseumawe Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Cara dan Syaratnya

 Pada fase penyisihan, dari 10 peserta Seudati dimaksud, diseleksi melalui video yang dikirimkan.

 Kemudian, dipilih enam peserta untuk melanjutkan ke babak grand final.

 Keenam peserta dimaksud akan tampil secara live di Indoor Taman Budaya. Mereka akan memperebutkan hadiah dengan total Rp 36.500.000.

Kepala Disbudpar Aceh, Jamaluddin SE MSi Ak, mengatakan Festival Seudati se-Aceh ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan serta menjalin hubungan silaturahmi dengan para seniman tradisi.

 “Karena itu, Disbudpar Aceh mengundang komunitas, sanggar seni sekolah seluruh Kabupaten/Kota dan umum di Aceh, untuk ikut serta dalam ajang Festival Seudati se-Aceh tahun 2021,” ujar Jamaluddin.

Baca juga: Ini Pesan Dandim Kepada 86 Prajurit Kodim Aceh Utara yang Terima Kenaikan Pangkat

Jamal merincikan, untuk juara I, Disbudpar Aceh telah menyiapkan uang senilai Rp 10 juta, juara II Rp 8.500.000, juara III Rp 7 juta.

Selain itu, dewan juri juga akan memilih juara harapan I yang akan mendapatkan hadiah Rp 5.500.000, juara harapan II Rp 3.500.000, dan juara harapan III memperoleh Rp 2 juta.

Hadiah tersebut akan diterima peserta setelah dipotong pajak. “Selain itu, pemenang juga akan mendapatkan trophy juara,” imbuh Jamaluddin.

Kabid Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah, mengatakan tujuan lain diselenggarakan kegiatan ini untuk menjaga, melestarikan, dan mewariskan Tari  Seudati sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. 

Baca juga: Pembunuh Guru Ngaji di Lamjabat Alami Gangguan Jiwa, Terungkap Dari Hasil Tes Kejiwaan

“Ini juga sebagai salah satu upaya pelestarian, pemanfaatan, pemberdayaan, dan pembinaan terhadap seni tradisi,” ujar Nurlaila. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved