Nama Ahok Disebut dalam Surat Milik Penyerang Mabes Polri, Begini Reaksinya
Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi perbincangan warganet selama beberapa hari terakhir.
SERAMBINEWS.COM - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi perbincangan warganet selama beberapa hari terakhir.
Hal ini bermula dari namanya yang disebutkan dalam surat milik wanita berinisial ZA.
Seperti diketahui, ZA merupakan terduga teroris yang melakukan penyerangan di Mabes Polri yang terjadi pada hari Rabu, 31 Maret 2021 sore.
Dalam surat yang ia tinggalkan, ZA meminta sang kakak tidak membanggakan Ahok.
“Tidak membanggakan kafir Ahok,” tulis ZA.
Ia juga meminta sang Kakak untuk menjaga adik dan Mamanya.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Jelang Ramadhan di Bener Meriah, Ini 4 Lokasi dan Rincian Harganya
Baca juga: VIDEO - VIRAL Pria Tidur di Kursi Pelaminan, Kaget Tahu Pengantin Sudah Datang
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP (Istimewa)
Mengenai hal ini, Ahok angkat bicara.
Ia meminta publik tidak membesar-besarkan perihal namanya di dalam surat ZA.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ahok melalui pesan singkat Jumat (2/4/2021).
“Tidak usah dibesar-besarkan,” kata Ahok seperti dikutip dari Kompas TV.
Ahok lebih lanjut menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat soal penilaian kafir yang dialamatkan terhadap dirinya.
“Dan soal penilaian terhadap saya, ya terserah saja yang menilai,” ujar Ahok.
Baca juga: Suami Sedang Sakit, ASN Wanita Ini Malah Selingkuh dengan Banyak Pria, Kini Terima Sanksi
Baca juga: Ngebet Punya Anak Kembar, Aurel Hermansyah Cek Kesuburan, Terungkap Hasil Pemeriksaan Dokter
Surat wasiat yang ditinggalkan oleh penyerang Mabes Polri Jakarta dan pelaku bom bunuh diri gereja Katedral di Makassar memiliki kesamaan, yaitu diawali dengan permohonan maaf kepada kedua ortang tua.
Kedua terduga memohon maaf kepada orang tua dan sangat sayang kepada orang tua namun menyebut bahwa Tuhan lebih sayang lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/asuki-tjahaja-purnama-alias-ahok.jpg)