Partai Demokrat
Rocky Gerung Sebut Kudeta di Partai Demokrat Bukan Persoalan Hukum namun Persoalan Moral
Rocky Gerung mengomentari mengenai hasil KLB yang ditolak oleh Kemenkumham, Rabu (31/3/2021) melalui percakapan yang diunggah pada kanal YouTube.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM - Rocky Gerung mengomentari mengenai hasil KLB Partai Demokrat yang ditolak oleh Kemenkumham, Rabu (31/3/2021) melalui percakapan yang diunggah pada kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (2/4/2021).
Pada video yang diunggah tersebut, Rocky Gerung berbincang dengan Hersubeno Arief yakni seorang jurnalis senior.
Topik yang diangkat mengenai ungkapan Ali Mochtar Ngabalin agar jangan minta presiden pecat KSP Moeldoko.
"SETUJUKAH ANDA DENGAN NGABALIN: JANGAN MINTA PRESIDEN PECAT MOELDOKO!," demikian tertulis pada judul.
Baca juga: Ngabalin Bilang Jangan Minta Presiden Pecat Moeldoko, Rocky Gerung Sebut ‘Desain Tersembunyi’
Baca juga: Demokrat Tetap Gugat Jhoni Allen Dkk, Upaya Cari Keadilan sampai Trending #BegalPartaiTumbang
Hersubeno Arief bertanya pada Rocky Gerung terkait pernyataan Ngabalin.
"Mengenai pemerintah menolak KLB melalui Menkumham dan ada permintaan dari Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin 'jangan minta presiden pecat Moeldoko'
"Menarik jika kita lakukan survei, setuju atau tidak," demikian pertanyaan dari Hersubeno Arief.
Mendapat pertanyaan demikian, Rocky Gerung langsung memberikan tanggapan.
KLB itu soal kedunguan luar biasa, jadi memang ada semacam post scriptum (catatan akhir) kasus yang sebetulnya bukan kasus hukum.
Ini kan kasus moral begitu, jadi tidak perlu juga dilaporkan ke Kemekumham, jadi kasus moral itu kan justru harus dari pengadilan publik bukan pengadilan negara.
Karena publik sudah putuskan bahwa tindakan kudeta itu adalah tindakan yang amoral dan melanggar politik etik.
Baca juga: Pemerintah Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Andi Arief: Secercah Cahaya Muncul, Negara Selamat
Jadi negara mengatakan 'ya nanti kita putuskan dari hukum negara' jadi negara sebetulnya mau mengambil alih problem moral menjadi problem legal, jadi ketika 'kami putuskan tidak menerima KLB' jadi seolah-olah negara hebat, gitu kan.
Padahal memang dari awal publik memang sudah tidak peduli lagi, mau diputuskan tidak diputuskan karena publik sudah putuskan sendiri, jadi kalau dikatakan Moeldoko sebaiknya jangan mundur, ya iya karena negara tidak menginginkan dia untuk tidak mundur.
Padahal publik bilang enggak, jadi Moeldoko mundur atau tidak fakta moralnya publik tidak lagi percaya lagi pada Moeldoko.
Jadi tidak berguna lagi sebenarnya siapa tu saudara yang meminta supaya Moeldoko jangan mundur, ya dia sendirian doang itu, tapi kalau disurvei udah 100 persen setuju dengan sipeminta atau pengusul agar Moeldoko jangan mundur.