Berita Aceh Tamiang
Tengah Malam Angkut Kabel ke Becak, 3 Pemuda Aceh Tamiang Diringkus Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Tiga pemuda di Aceh Tamiang harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mengangkut kabel pada Sabtu (3/4/2021) dini hari.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tiga pemuda di Aceh Tamiang harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mengangkut kabel pada Sabtu (3/4/2021) dini hari.
Aksi ketiganya ini menjurus pada tindakan kriminal, menyusul adanya laporan dari sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merasa dirugikan atas tindakan tersebut.
Ketiganya adalah, SB (37), warga Kejuruanmuda, serta IW (38), dan GS (32), yang merupakan penduduk Kota Kualasimpang.
Mereka diringkus saat melakukan pencurian kabel di Dusun Pekan, Kampung Sungailiput, Kejuruanmuda, Sabtu (3/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Trio ini tidak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti kejahatan berupa tiga gulungan kabel sepanjang 15 meter, becak, dan sepeda motor.
Baca juga: Meski Pandemi Covid-19, The Light of Aceh kembali Bersinar di Bali, Begini Suasana dan Kemeriahannya
Baca juga: Ini Jenis dan Harga Sembako Dijual di Pasar Murah, Digelar Serentak di Aceh Selama Empat Hari
Baca juga: Diduga Meninggal karena Covid-19, Ternyata Bocah 7 Tahun Ini Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Kakek Tiri
Kapolsek Kejuruanmuda, Ipda Yose Rizaldi menjelaskan, penangkapan diawali dengan patroli yang dilakukan Unit Reskrim.
Di tengah remangnya malam, petugas melihat ada tumpukan kabel yang dibiarkan tergeletak di atas tanah.
Temuan benda itu membuat kecurigaan petugas meningkat karena sebelumnya sudah banyak laporan mengenai maraknya pencurian kabel di wilayah itu.
“Sebelumnya sudah ada laporan di kawasan itu marak terjadi pencurian kabel, maka petugas kita langsung mencurigai kalau kabel itu hasil kejahatan,” kata Yose, Sabtu (3/4/2021) malam.
Kapolsek menerangkan, petugas tidak langsung mengamankan kabel itu, melainkan memilih melakukan pengendapan menunggu pemilik kabel datang.
Baca juga: Pertama Sepanjang MotoGP 2021, Valentino Rossi tak Tembus Q2 Langsung, Jack Miller Konsisten
Baca juga: Gugur dari Piala Menpora 2021, Skuad Persiraja Diliburkan, Pemain Kembali ke Rumah Masing-masing
Baca juga: Malam Ini Bologna Vs Inter Milan, Kans bagi Skuad I Nerazzurri Kokohkan Posisi di Puncak Klasemen
“Dan benar saja, tidak lama kemudian ada pria yang datang mengambil kabel tersebut,” lanjut Iptu Yose.
Dia mengatakan, penangkapan ini dilakukan ketika pelaku sedang memindahkan kabel dari tanah ke atas becak.
Berdasarkan laporan pihak perusahaan selaku pemilik kabel, barang curian tersebut bernilai Rp 5.790.000.
“Pihak perusahaan sudah membuat laporan, saat ini kasusnya sedang kita proses,” papar Yose.